Polres dan BNNK OKI Gerebek Pondok di Kebun Duku SP Padang, Empat Pria Diamankan
OGAN KOMERING ILIR TRIBUNMURA COM- Senin,12,/10/2026:Tim gabungan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menggelar razia narkoba disejumlah pondok di tengah kebun duku, Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, Senin (12/10/2026).
"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pria beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Razia yang melibatkan 40 personel gabungan itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah pondok yang disinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan perkebunan tersebut.
"Empat pria yang diamankan masing-masing berinisial YP (44), I (31), BI (39), dan SB (38). Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya dua bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu di dalam kotak rokok, alat isap sabu, timbangan digital, dan plastik bening kosong.
Secara keseluruhan, barang yang diamankan meliputi satu kotak rokok merek Djarum berisi dua bungkus plastik bening yang diduga mengandung sabu, tiga bong lengkap dengan pirek kaca, 27 bong lainnya, dua timbangan digital, empat korek api gas, delapan bundel plastik bening kosong, dua telepon seluler, serta dua bilah senjata tajam.
Operasi tersebut melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satuan Samapta Polres OKI, bersama personel BNNK OKI. Kegiatan itu dikoordinasikan oleh Kabag Ops Polres OKI Kompol Ricky Mozam SH MH bersama Kasatresnarkoba Polres OKI AKP Adrian Chandra SH MH.
Tim gabungan berangkat dari Markas Polres OKI sekitar pukul 10.00 WIB dan tiba di Desa Serdang Menang sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pondok yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Operasi tersebut berlangsung aman dan kondusif.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta SH SIK MH menegaskan, bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah penindakan yang konsisten serta dukungan aktif masyarakat.
"Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diperlukan untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Razia di Desa Serdang Menang tersebut menjadi bagian dari upaya Polres OKI bersama BNNK OKI dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, termasuk di wilayah pedesaan.
Meski demikian, dugaan keterlibatan keempat pria yang diamankan tetap harus didalami melalui proses pemeriksaan dan dibuktikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Tim)

