Sosial bar 1

Tengah Malam, Massa Blokir Jalinsum Muratara, Bakar Ban dan Lintangkan Mobil, Terkait Hasil Pemilu 2024

 

Tengah Malam, Massa Blokir Jalinsum Muratara, Bakar Ban dan Lintangkan Mobil, Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa berbeda kembali blokir Jalinsum di Desa Maur Muratara tengah malam


MURATARA, TRIBUNMURA–  Aksi blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Musi Rawas Utara (MURATARA) kembali terjadi, jelang tengah malam, Sabtu, 17 Februari 2024.

Sebelumnya aksi blokir Jalinsum dilakukan massa di Kecamatan Karang Jaya, pada sore hari dan berakhir sekitar pukul 19.15 WIB setelah tuntutan massa dipenuhi. 

Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB dengan massa yang berbeda, aksi blokir Jalinsum dilakukan di Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. 

Dikutip dari tayangan siaran langsung akun facebook Elsha Vita, terlihat massa membakar ban di tengah Jalinsum Desa Maur Muratara. 

BACA JUGA:Soal Aksi Massa Blokir Jalinsum, Begini Tanggapan Bupati Muratara

Selain itu massa juga melintangkan sebuah mobil di tengah jalan. Dikabarkan ada juga massa yang mendatangi Bawaslu Muratara pada malam yang sama.  

“Siaran langsung demo di Maur,” kata pemegang akun Elsha Vita saat menayangkan siarang langsung,Sabtu, 17 Februari 2024 malam. 

Informasi diterima kami, aksi blokir Jalinsum Muratara tersebut terkait hasil Pemilu 2024. Hingga pukul 22.44 WIB, massa masih blokir Jalinsum Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi membenarkan adanya aksi blokir Jalinsum tersebut. 

BACA JUGA:Jalinsum Muratara yang Diblokir Massa Dibuka, Bawaslu Beri Surat Panwascam, Berikut Isinya

Sebelumnya aksi blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Karang Jaya disesalkan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni. 

Menurut Devi Suhartoni, seharusnya hal tersebut tidak terjadi.

Sebab jika ada pihak yang merasa dizalimi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 bisa diselesaikan dengan tatanan yang ada. Yakni dengan datang ke Bawaslu, KPU membuat laporan agar bisa diselesaikan. Jika perlu sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). 

Bupati Devi Suhartoni mengaku siap menjembatani apabila ada masyarakat yang terdzolimi. 

BACA JUGA:Komisioner KPU Muratara Dikabarkan Dipukul, Saat Aksi Blokir Jalinsum Karang Jaya

“Saya siap 24 jam. Tapi saya mohon dengan sangat, hak menuntut demokrasi, hak menuntut keadilan silahkan tapi jangan menutup jalan, saya mohon,” kata Bupati dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dalam siaran langsung di media sosial facebook, Sabtu, 17 Februari 2024 malam. 

Menurut Bupati, jalan yang diblokir massa saat aksi merupakan milik negara dan seluruh masyarakat. 

Terlebih kata Bupati, tindakan melakukan pemblokiran jalan merupakan suatu tindak pidana dan hukumannya berat.

Bupati mengatakan, sejak awal dimulainya tahapan Pemilihan Legislatif hingga pelaksanaan hari pencoblosan selalu mengingatkan. 

BACA JUGA:Jelang Malam, Jalinsum Muratara Masih Diblokir, Massa Lintangkan Truk di Jalan

Bisa saja terjadi ketidaknyamanan dalam hasil dari pemilihan legislatif. 

Dikatakannya, setiap orang berhak menuntut keadilan dan kejujuran. 

Sebagai kepala daerah, dirinya menginginkan pelaksanaan Pileg dan Pilpres berjalan sukses dan aman. 

“Negara itu punya tatanan. Negara itu baik, apabila ada merasa tidak adil atau terzolimi suaranya bisa ke Bawaslu atau KPU,” tegasnya. 

BACA JUGA:Prediksi Jumlah Kursi Masing-masing Partai di Lubuk Linggau, Hasil Pemilu 2024

Sebab menurut Bupati Pesta Demokrasi dilaksanakan oleh negara. Dalam hal ini, KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu selalu pengawas. 

“Terus bagaimana kalau tidak adil? Ya kita pergi ke Bawaslu atau KPU. Tapi saya himbau sekali lagi untuk tidak menutup jalan. Karena jalan ini jalan nasional. Ada orang hamil ada orang sakit,” terangnya. (*)