Ramadan 2024, Razia di Hotel dan Kost, Temuan Polsek Lubuk Linggau Timur Bikin Kaget
Ramadan 2024, Razia di Hotel dan Kots, Temuan Polsek Lubuk Linggau Timur Bikin Kaget
LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA– Polsek Lubuk Linggau Timur melaksanakan razia di hotel, karaoke dan penginapan serta kost saat malam Ramadan 2024.
Razia dilaksanakan Selasa 19 Maret 2024 mulai pukul 22.00 WIB. Hasilnya bikin kaget, ternyata.
Hasil razia ini sungguh bikin kaget, ternyata ditemukan tiga pasangan (6 orang) tanpa hubungan pernikakan. Bahkan ada yang masih anak-anak.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Sugito menjelaskan razia ini dengan sasaran hotel dan tempat hiburan.
Razia ini dilakukan dalam rangka ketertiban masyarakat di Bulan Suci Ramadan 1445 H.
Kemudian petugas dipimpin Kapolsek melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi, yakni Hotel dan Karaoke Arwana, Karaoke Cozy, Hotel Paris dan Penginapan/Kost Pelangi.
Dalam razia di tempat-tempat tersebut, ditemukan tiga pasangan (6 orang) yang bukan suami istri di Kost Pelangi.
Adapun pasangan tersebut, yakni.
Kemudian, pasangan Faizal Perdana (21) warga Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau bersama Tessa Shinta Alissia, warga Jalan Mangga Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
Serta, pasangan Ilham Saputra (27) warga Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau bersama Intan Ramadona (27) warga Camp Bina Sains Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
“Keenam orang ini kami lakukan pembinaan, kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, terutama di Bulan Suci Ramadan,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan sebenarnya ada yang usianya masih anak-anak, yakni Tessa Shinta Alissia, yang usianya masih 16 tahun.
“Namun setelah kami periksa, ternyata yang bersangkutan sudah berstatus janda. Kalau belum pernah berkeluarga, maka kami serahkan ke Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek keenam orang tersebut sudah diserahkan ke keluarga atau orang tuanya masing-masing.
12 Wanita Malam Terjaring Razia
12 wanita malam terjaring razia Polsek Lubuk Linggau Utara berada di cafe pada malam bulan suci Ramadan, Senin, 18 Maret 2024 malam.
Adapun 12 wanita malam itu merupakan Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karaoke (Cafe).
Setelah dilakukan pendataan, dari 12 wanita malam tersebut, 2 orang tercatat masih bawah umur.
Razia dilakukan Polsek Lubuk Linggau Utara tersebut dimulai Senin, 18 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB hingga Selasa, 19 Maret 2024 dini hari dipimpin Kapolsek AKP Denhar bersama LSM, Mahasiswa dan awak media yang bertugas di Kota Lubuk Linggau. (*)