Ibu di Lubuk Linggau Jadi Kurir Narkoba, Bukan Cuma Kali ini

Ibu di Lubuk Linggau Jadi Kurir Narkoba, Bukan Cuma Kali ini--
LUBUK LINGGAU, TRIBUNMURA - Seorang ibu di LUBUK LINGGAU ditangkap petugas Sat Narkoba Polres LUBUK LINGGAU, karena diduga sebagai kurir sabu.
Tersangka adalah Novita Sari Putri (44) warga Jalan Maluku No.18 RT.1 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Novita Sari Putri ditangkap Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Dari tersangka ini, diamankan barang bukti plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,20 gram, dan sepotong kertas timah rokok.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Iptu Novera EJ Putra menjelaskan mengenai penangkapan tersebut
Dijelaskan mantan Kapolsek BTS Ulu Musi Rawas ini, awalnya didapatkan informasi bahwa tersangka yang merupakan ibu rumah tangga ini, membawa narkoba jenis sabu.
Tepatnya menjadi kurir mengantarkan pesanan. Selanjutnya petugas dipimpin Kasat Narkoba dan Kanit II Ipda Prayitno langsung menyergap tersangka.
Dalam penyergapan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jawa Kanan itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan.
Ternyata ditemukan gulungan kertas timah rokok di genggaman tangan kanan tersangka.
Isi gulungan timah itu, plastik klip transparan berisikan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu.
Tersangka selanjutnya langsung dibawa ke Polres Lubuk Linggau.
“Informasi yang didapatkan dari tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan pesanan seseorang yang akan diantarkan oleh tersangka,” jelas Kasat Narkoba.
Selain itu, ditambahkan Kasat diketahui bahwa tersangka Novita Sari Putri, juga pernah dihukum dalam dalam kasus yang sama, alias residivis.
Novita Sari Putri diancam melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tiga Orang Ditangkap di Tanah Periuk
Sabtu, 23 Maret 2024 sekira pukul 23.20 WIB anggota Polsek Muara Beliti melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkotika di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku (Tertangkap Tangan) berikut barang bukti narkotika jenis shabu dalam rangka Ops Pekat I Musi TA. 2024.
Kemudian pada Minggu, 24 Maret 2024 pukul 01.30 WIB, Kapolsek Muara Beliti dan Kanit Reskrim beserta anggota menyerahkan 3 orang terduga pelaku berikut barang bukti narkotika ke Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
Lalu Minggu, 24 Maret 2024 pukul 02.40 WIB anggota piket Satres Narkoba menginterogasi/mengambil keterangan terhadap para saksi yang melakukan penangkapan berikut ketiga terduga pelaku.
“Minggu, 24 Maret 2024 pukul 08.30 WIB dilakukan gelar perkara awal di ruang gelar Satres Narkoba Polres Musi Rawas dipimpin KBO Satres narkoba,” terang AKP M Romi, Kamis, 25 April 2024 kepada wartawan.
Dari hasil gelar perkara lanjut AKP M Romi, direkomendasikan agar diterbitkan LP, naik sidik dan ditetapkan tersangka.
Selanjutnya pada Minggu, 24 Maret 2024 pukul 09.00 wib penyidik menghubungi PH (penunjukan Polri) Dedi Mangunsong untuk mendampingi pemeriksaan tersangka.
Kemudian dilanjutkan pada Minggu, 24 Maret 2024 pukul 10.00 WIB, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dilanjutkan pemeriksaan ketiga tersangka dengan didampingi oleh Penasihat Hukum.
“Pada Kamis, 28 Maret 2024 Penyidik mengirimkan SPDP ( Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ke kejaksaan Negeri Lubuk Linggau,” tegas AKP Romi.
Ditambahkan AKP Romi, pada Kamis,18 April 2024 penyidik telah melaksanakan Tahapan Penyidikan Tahap 1 dengan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dengan nomor BP/15/IV/2024/Resnarkoba, tanggal 18 April 2024.
“Senin, 23 April 2024 pukul 13.00 WIB, penyidik telah mengambil BA Pemeriksaan Laboratoriun Forensik dengan nomor: 868/NNF/2024 tanggal 17 April 2024, dengan hasil BB dan urine dengan hasil Positif Metamfetamina.
“Jadi kami tegaskan proses penyidikan yang kami lakukan sesuai dengan SOP,” kata AKP Romi. (*)
No comments for "Ibu di Lubuk Linggau Jadi Kurir Narkoba, Bukan Cuma Kali ini"
Post a Comment