Sosial bar 1

Polda Sumatera Selatan Gerebek Tempat Pembuatan Mie di Lubuk Linggau, Ternyata Ini Masalahnya

 

Polda Sumatera Selatan Gerebek Tempat Pembuatan Mie di Lubuk Linggau, Ternyata Ini Masalahnya

Polda Sumatera Selatan Gerebek Tempat Pembuatan Mie di Lubuk Linggau, Ternyata Ini Masalahnya

LUBUK LINGGAU, TRIBUN MURA– Sebuah tempat pembuatan mie kuning di Kota Lubuk Linggau digerebek Tim Polda Sumatera Selatan. Penggerebekan tempat pembuatan mie kuning itu dilakukan di Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2, Kamis, 18 April 2024 sekira pukul 13.00 WIB. 

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A, Rachmad Wibowo melalui Direskrimsus  Kombes  Pol Suro Pratomo didampingi Kasubdit Indaksi Kompol Hadi Sutrianto kepada wartawan membenarkan adanya penggerebekan tempat pembuatan mie kuning tersebut. 

Menurut Hadi Sutrisno, awalnya Polda Sumatera Selatan mendapatkan informasi adanya aktivitas pembuatan mie kuning diduga menggunakan bahan berbahaya di Kota Lubuk Linggau. 

Selanjutnya, Tim Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melakukan penyelidikan di lapangan. 

Setelah kita turun ke lapangan kita dapati sedang mencampur formalin dan boraks,” tegas Kompol Hadi Sutrisno, Kamis, 18 April 2024

Mantan Kapolsek Lubuk Linggau Timur itu menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, dalam satu hari, mie yang diproduksi mencapai 200 kg.

Adapun lokasi pemasarannya di Pasar Satelit Kota Lubuk Linggau. “Setelah dimasak, mie dicampur formalin dan boraks,” ucap Kompol Hadi Sutrisno. 

Dalam kasus ini, Kompol Sutrisno mengaku telah mengamankan lebih kurang 200 Kg mie diduga mengandung formalin dan boraks.

Guna kepentingan penyidikan, pemilik usaha mie berserta barang bukti dibawa ke Polda Sumatera Selatan. 

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), formalin mengandung cairan tak berwarna yang mudah larut dalam air dan alkohol.

Ciri lainnya, formalin memiliki bau yang sangat menyengat, Bunda.

Formalin bermanfaat sebagai bahan perekat kayu lapis, disinfektan peralatan medis, dan pengawet mayat.

Namun sayangnya banyak disalahgunakan untuk dicampurkan ke bahan-bahan makanan.

Bahkan yang paling populer di Indonesia, digunakan sebagai bahan campuran mie basah agar tahan lama dan warna yang lebih menarik. 

Berikut ciri-ciri mie yang mengandung formalin:

1. Helaian mie tidak lengket satu sama lain

2. Mie tidak mudah putus

3. Warna mie terlihat lebih mengkilat dan menarik

4. Mie memiliki bau khas formalin yang menyengat

5. Mie tidak mudah busuk dan bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang atau suhu kamar.

Sementara itu, makanan yang mengandung formalin dipastikan bisa memicu bahaya kesehatan. BPOM memastikan bahwa paparan formalin bisa memicu kerusakan organ tubuh manusia.

Di antaranya dengan mengalami iritasi saluran pernapasan, reaksi alergi. Pada kasus yang lebih parah bisa menyebabkan gangguan fungsi hati, jantung, otak, bahkan bisa berujung pada kanker.(*)

No comments for "Polda Sumatera Selatan Gerebek Tempat Pembuatan Mie di Lubuk Linggau, Ternyata Ini Masalahnya"