Suami Istri di Rejang Lebong Curi Mobil di Lubuk Linggau, Bertemu Macan Linggau di SPBU Jambi, Ini Jadinya
Suami Istri di Rejang Lebong Curi Mobil di Lubuk Linggau, Bertemu Macan Linggau di SPBU Jambi, Ini Jadinya -Dokumen-Macan Linggau
LUBUK LINGGAU, TRIBUNMURA– Suami istri warga Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diduga melakukan pencurian mobil di Kota LUBUK LINGGAU.
Keduanya berhasil diamankan Tim Macan Linggau Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau, Sabtu, 20 April 2024 di salah satu SPBU di Jambi.
Identitas kedua tersangka yakni Dodi Aprizal (37) dan istrinya Natalia Anggraini (29) warga Desa Pahlawan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Korban pencurian Wasinton Manahasen Panjaitan alias Asen (37) warga Desa Air Meles Rawan Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Kedua tersangka melakukan pencurian mobil milik korban pada Kamis, 19 April 2024 di parkiran Masjid Agung As-Salam Kota Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 109 / IV / 2024 / SPKT /Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 20 April 2024.
Sekitar 5 menit kemudian, tersangka Dodi Aprizal datang ke rumah korban bersama dengan isterinya Natalia Anggraini dengan membawa tas dan selimut.
Tersangka Dodi Aprizal langsung meminta korban untuk mengantarkannya ke Kota Lubuk Linggau tanpa memberitahukan tujuannya.
Selanjutnya setelah mereka tiba di Kota Lubuk Linggau, korban menghentikan mobil yang dibawanya di Masjid Agung As-Salam untuk istirahat.
Saat itu korban dan tersangka Dodi Aprizal turun dari mobil untuk ke kamar mandi. Sedangkan tersangka Natalia Anggraeni menunggu dimobil.
Usai dari kamar mandi buang air kecil, korban melihat mobil miliknya sudah tidak ada lagi,” jelas AKP Hendrawan.
Selanjutnya korban menanyakan kepada petugas parkir yang menjelaskan bahwa mobil tersebut dibawa temannya.
Lalu saat itu juga korban berusaha mengejar mobilnya menggunakan ojek namun tidak berhasil menemukan tersangka.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit kendaraan mobil Suzuki Carry Pick Up warna biru No. Pol : BD 9398 KC dan 1 unit Hp merk Realme warna biru. Total kerugian yang dialami korban akibat kejadian ini Rp70 juta.
Kronologis penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan mobil, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
Selanjutnya Sabtu, 20 April 2024 sekira pukul 07.00 WIB Tim Penyidik mendapatkan informasi tersangka Dodi Aprizal dan istrinya berada di wilayah Kecamatan Singkut Provinsi Jambi.
Lalu Sabtu 20 April 2024, sekira pukul 09.00 WIB Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno berangkat menuju Kecamatan Singkut untuk melakukan upaya penangkapan.
Sekira pukul 11.00 WIB Tim Macan Linggau tiba di Kecamatan Singkut dan langsung menuju ke Polsek Singkut untuk berkoordinasi terkait keberadaan tersangka Dodi Aprizal dan Natalia Anggraeni.
Setelah diketahui keberadaan para tersangka, Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno dan didampingi Anggota Reskrim Polsek Singkut langsung menuju ke lokasi keberadaan tersangka di salah satu SPBU di Kecamatan Singkut.
Setibanya di SPBU, tersangka saat itu tanpa perlawanan berhasil diamankan. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kendaraan mobil Suzuki Carry Pick Up dan Hp milik korban.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan.(*)
No comments for "Suami Istri di Rejang Lebong Curi Mobil di Lubuk Linggau, Bertemu Macan Linggau di SPBU Jambi, Ini Jadinya"
Post a Comment