Terungkap Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Timur, Tidak Disangka

Terungkap Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Timur, Tidak Disangka
MARTAPURA, TRIBUN MURA– Terungkap sudah pelaku pembunuhan pelajar SMP di Kabupaten OKU Timur.
Seperti diketahui korbannya adalah Rifki Rifaldi (13), warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Tersangkanya adalah RD (15) yang berdasarkan di KK beralamatkan di Palembang. Namun menetap di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Di Desa Tanjung Mas juga tempat pembunuhan. Seperti diketahui korban dibunuh dan dibuang ke sungai dalam kondisi terikat.
Ungkap kasus pembunuhan ini, disampaikan pihak Polres OKU Timur dalam pers rilis, Senin 8 April 2023.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dalam pers rilis tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
sekitar pukul 23.00 WIB.
Adapun kronologisnya sebagai berikut.
Awalnya, Senim 25 Maret 2024 sekirtar pukul 22.00 WIB, korban bertemu dengan tersangka. Keduanya memang sudah saling kenal.
Tersangka sehari-hari berjualan duku Desa Gumawang, Belitang. Tersangka RD membuka lapak tersebut di pinggir jalan sekitar desa tersebut.
Saat korban datang, muncul niat tersangka hendak mengambil sepeda motor Honda Beat Street yang dikemudikan korban.
Setelah cukup lama ngobrol, tersangka berhasil meminta korban mengantarkannya ke Desa Tanjung Mas. Alasan tersangka hendak mengambil duku yang akan dijual di lapak tersebut.
Perjalanan dari Desa Gumawang ke Desa Tanjung Mas memakan waktu sekitar 40 menit dengan jarak sekitar 30 KM.
Di sebuah jembatan sungai Pasipatan, di Desa Tanjung Mas, tersangka meminta korban untuk berhenti dengan alasan ingin mengambil duku di sekitar lokasi tersebut.
Namun, di lokasi itu, tersangka tiba-tiba mengambil kayu karet sepanjang sekitar 1 meter dan memukul punggung dan kepala korban.
Setelah korban lemas namun masih bergerak, tersangka mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali dari pelepah pisang kering.
Barang-barang milik korban seperti jam tangan juga diambil. Setelah diikat, korban dibopong ke pinggir sungai kecil Pasipatan, masih dalam kondisi setengah sadar.
Tersangka kemudian mengakui bahwa korban sempat meminta maaf, yang juga dibalas oleh tersangka dengan permintaan maaf.
Namun, tersangka kemudian menjatuhkan korban ke sungai untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal. Setelah itu, tersangka kembali ke lapak jualannya di Desa Gumawang.
Setelah peristiwa itu, tersangka pergi ke Palembang dengan membawa sepeda motor korban.
Namun, karena kehabisan bensin, tersangka memarkirkan sepeda motor tersebut di sebuah masjid di Makam Pahlawan Palembang sekitar Minggu 31 Maret 2024.
Setelah beberapa hari beristirahat, tersangka menuju terminal Pasar KM Palembang dan naik bus menuju Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Akhirnya tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat 5 April 2024.
Kapolres menyatakan bahwa tersangka, yang masih berusia 15 tahun, dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan/atau pasal 338 pembunuhan dan/atau pasal 365 ayat 3.
Karena aksinya juga termasuk pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian korban. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara untuk pasal 340, 15 tahun penjara untuk pasal 338, dan 15 tahun penjara untuk pasal 365.
Barang bukti berupa sepeda motor korban telah berhasil diamankan di sebuah masjid di Makam Pahlawan Palembang setelah beberapa hari terparkir. (*)
No comments for "Terungkap Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Timur, Tidak Disangka"
Post a Comment