Beraksi 5 Tahun Lalu, Begal di Muratara Tidak Menyangka Masih Dicari Tim Beruang, Kini Ditangkap di Rumahnya
MURATARA, TRIBUNMURA – Seorang pelaku Begal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang beraksi 5 tahun lalu tidak menyangka masih dicari Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara.
Terduga pelaku Begal di Muratara itu bernama Muhammad Abdul Sobirin (44) petani warga Desa Muara Tiku Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Tersangka merupakan Target Operasi (TO) Operasi Sikat Musi 2024 Sat Reskrim Polres Muratara diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 365 KUHP.
Tersangka ditangkap Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara, Sabtu, 18 Mei 2024 di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-19 /V/2019/Sumsel/ResMura/Sek.Karang Jaya,Tanggal 20 Mei 2019.
Korbannya Ari Siswanto anak dari pelapor Aman (47) pedagang warga Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan hadi didampingi Kasi Humas Ipda Hermansyah menjelaskan, Aksi Begal dialami korban terjadi pada Jumat, 17 Mei 2019 sekira pukul 21.00 WIB di Dusun I Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Kronologisnya kejadian pada saat itu korban Ari Siswanto sedang duduk di atas Sepeda Motor
Tiba-tiba datang terduga pelaku belakangan diketahui bernama Muhammad Abdul Sobirin menghampiri korban.
Kemudian tersangka langsung mendorong korban Ari Siswanto yang sedang duduk di atas sepeda motor hingga terjatuh ke tanah.
Selanjutnya setelah korban Ari Siswanto terjatuh, tersangka langsung menaiki Sepeda Motor korban.
Tersangka langsung kabur membawa pergi sepeda motor milik korban
“Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Tanpa Nomor Polisi hanya ada STCK. Jika diuangkan, total kerugian ditaksir Rp17 juta,” terang Kasi Humas.
Dalam kasus ini, Kasi Humas mengaku polisi mengamankan barang bukti 1 lembar Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK ) dan 1 lembar FC bukti angsuran.
Ditambahkan Kasi Humas, kronologis penangkapan, usai menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan mencari identitas terduga pelaku.
Setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya, Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi, Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 23.00 WIB, memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muratara melakukan penangkapan.
Penangkapan tersangka dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Muratara Ipda Hanif Farzandi bersama Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata.
Setelah mendapatkan info A1 (akurat) keberadaan tersangka, Kanit Pidum mengumpulkan anggota Opsnal untuk melakukan penangkapan.
“Penangkapan terhadap tersangka sesuai Surat perintah Penangkapan
Nomor :SP-KAP/36/V/2023/Reskrim, Tanggal 18 Mei 2024,” terang Kasi Humas.
Kemudian lanjut Kasi Humas, Kanit Pidum mengambil APP meluncur ke lokasi tempat persembunyian tersangka.
Tersangka Muhammad Abdul Sobirin berhasil diamankan di rumahnya di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara tanpa melakukan perlawanan.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.
Tersangka ditahan di Rutan Polres Muratara dengan Surat perintah penahanan Nomor : SP-HAN/25/V/2024/Reskrim,Tanggal 19 Mei 2024.
Hasil pemeriksaan sementara, setelah melakukan pencurian sepeda motor, tersangka membawa dan menjualnya ke Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
“Saat ini sedang dilakukan pengembangan dan penyelidikan oleh Tim Beruang Opsnal Sat Reskrim Polres Muratara,” tegas Kasi Humas.tutupnya(*)
No comments for "Beraksi 5 Tahun Lalu, Begal di Muratara Tidak Menyangka Masih Dicari Tim Beruang, Kini Ditangkap di Rumahnya "
Post a Comment