Sosial bar 1

Gadis di Muba Viral, Diduga OD Digotong Keluar Pesta Hajatan, Begini Pengakuannya

 


Gadis di Muba Viral, Diduga OD Digotong Keluar Pesta Hajatan, Begini Pengakuannya

Perempuan di Muba Viral, Diduga OD Digotong Keluar Pesta Hajatan, Tes Urine Begini Hasilnya--


 MUBA, TRIBUNMURA -- Seorang gadis di Musi Banyuasin (MUBA) beberapa waktu viral di media sosial. Gadis ini adalah PS (17).

Ia viral karena diduga overdosis (OD) pada acara hajatan musik remix di Desa Teluk Kijing 2, Kecamatan Lais Kabupaten Muba.

Video PS diduga OD ini, viral sejak Senin 13 Mei 2024.

Watermark video-video yang diunggah akun-akun media sosial, tertulis ’Menyala Teluk Kijing’ atau ’Teluk Kijing’.

Diketahui hajatan itu pada Minggu siang, 12 Mei 2024. Terlihat perempuan muda yang wajahnya sudah terlihat pucat, matanya sudah lebih banyak terpejam.

Dia mengenakan baju warna gelap dan celana jeans biru. Teman prianya yang berbaju kaus putih, terlihat panik. 

Tapi pengunjung lainnya dengan santai, menyuruh perempuan muda itu harus terus disuruh bergoyang. 

Bahaya kalau hanya diam. Akhirnya pria muda berbaju putih itu, memeluk perempuan muda itu dari belakang. 

Sambil menggoyang-goyangkan tubuhnya agar terus bergerak.  Ironisnya, pengunjung lainnya melanjutkan keasyikannya bergoyang. Bahkan sambil tertawa-tawa, sambil merekam pakai hp. 

Yg lain jingok nyo santai bae, malah ado yg ketawo², Kito yg nonton be raso jantung degup², kalo mati anak wong,” komentar @sisxxx, pada akun instagram yang viral.

Yg salah bukan polisi, bukan organ, bukan tuan acara, tpi yg salah orang2 yg tdk diundang tpi hadir milu beladas dan katek akal, mkanya idup itu selain ijazah akal harus berpungsi tau yg baik dan yg buruk,” timpal warganet lainnya, @akbxxx.

Berkaitan dengan video viral tersebut, Polsek Lais langsung bergerak cepat.

Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani S.Pd SH, menjelaskan pihaknya langsung memanggil tuan rumah dan gadis yang diduga OD.

Bahkan Polsek Lais berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muba, untuk melakukan tes urine terhadap PS.  

Namun hasil tes urine, PS negatif narkoba. “Ternyata hasilnya negatif, tidak ada zat atau kandungan narkoba pada urine PS tersebut," terang Kapolsek Lais dikutip dari sumateraekspres, Kamis 16 Mei 2024.

PS sendiri dalam keterangannya, dia mulai sempoyongan setelah menenggak minuman dalam kaleng yang diberikan seorang pria yang tidak dikenalnya di pesta tersebut. 

"PS juga mengaku tidak tahu minuman yang diminumnya, minuman apa," ucap Ridho.

Sementara itu, Kapolsek juga menjelaskan memintai keterangan Riski (50), tuan rumah hajatan tersebut, di Desa Teluk Kijing 2, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu, 12 Mei 2024. 

Pesta resepsi pernikahan itu menampilkan hiburan Organ Tunggal (OT) Arsa dari Palembang.

Musik remik baru dimainkan mulai pukul 14.00 WIB, saat acara pembubaran panitia. Setelah setelah acara resepsi.

“Sebelum menerbitkan surat izin keramaian, kami sudah mengingatkan masyarakat yang akan mengadakan acara hiburan untuk mematuhi semua ketentuan,” tegasnya.

Termasuk mana yang boleh dan mana yang tidak, lanjut Ridho, di antaranya mabuk-mabukan, menyajikan musik remix dan sebagainya. 

“Itu tidak diperbolehkan, namun masih saja ada yang melanggar," sesalnya.

Untuk itu ke depan dalam hal perizinan keramaian, pihak Polsek Lais akan memperketatnya dan melibatkan stakeholder terkait. 

Yaitu kepala desa (kades) dan camat, juga melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat. 

"Kami mengharapkan dukungan serta kerjasama semua pihak, untuk sama-sama memiliki satu pemahaman tidak menyajikan musik remix ketika ada acara pesta. Karena hal ini berpotensi  maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di acara tersebut," pesan Ridho.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, membenarkan anggotanya sudah menemui pihak-pihak terkait video viral itu. 

“Sudah ditemui, pengakuannya diberi seseorang soft drink dicampur obat batuk,” sebutnya.

Kapolda menyesalkan, masih adanya pesta musik remix yang merusak moral anak muda. Terlebih yang terlihat pada video tersebut. 

Padahal, sudah ada Maklumat Kapolda Sumsel tentang pelarangan memainkan musik remix, serta perda setempat soal pesta malam.

“Siapa yang tanggung jawab? Ke mana kepala daerah? tokoh agama? tokoh masyarakat? Civil society harus bergerak, hancur negeri ini kalau dibiarkan,” pintanya. Maksud Kapolda, aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri melakukan pengawasan dan pencegahan, tanpa bantuan dan kerja sama dari masyarakat itu sendiri. (*)

No comments for "Gadis di Muba Viral, Diduga OD Digotong Keluar Pesta Hajatan, Begini Pengakuannya"