Tragedi Pembunuhan Menggemparkan Empat Lawang Sumsel : Kisah Dendam yang Berujung pada Kematian !
Pelaku yang dilatari motif dendam diamankan di Mapolres Empat Lawang
EMPAT LAWANG, TRIBUNMURA - Sabtu sore, 27 April 2024, sebuah kejadian tragis mengguncang Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Arif Sugianto (29) menjadi korban pembunuhan dengan sejumlah luka bacok yang mengakibatkan kematiannya.
Polisi segera merilis informasi mengenai insiden ini, mengungkapkan bahwa tersangka dari kejahatan tersebut adalah Firman Apriadi (27), tetangga korban sendiri.
Peristiwa pembunuhan terjadi di kebun kopi yang dekat dengan objek wisata Batu Betiang.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, menjelaskan bahwa korban tewas dengan luka bacok di bagian kepala, leher, dan perut.
Selain Arif, keponakannya, Maikel, juga mengalami luka bacok di pundak dan dada.
Motif di balik pembunuhan tersebut ternyata berasal dari dendam lama yang berawal pada tahun 2022.
Firman, sang pelaku, dilarang lewat di kebun milik Arif, yang kemudian memicu cekcok di antara keduanya.
Konflik tersebut mencapai puncaknya pada pertemuan mereka di kebun kopi pada Sabtu sore itu, di mana keduanya saling menyerang dengan senjata tajam.
Meskipun Maikel mencoba menolong korban, dia juga menjadi korban luka bacok oleh pelaku.
Maikel berhasil melarikan diri dan meminta bantuan dari warga desa, sementara Arif dan Firman dibawa ke rumah sakit.
Namun, Arif akhirnya tidak berhasil bertahan hidup dan meninggal dunia karena luka-lukanya.
Setelah dirawat di rumah sakit, Firman Apriadi akhirnya ditangkap oleh polisi dan dihadapkan pada Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian termasuk 1 bilah parang, serta pakaian korban dan tersangka.
Dari pengakuan Firman, dia mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, dia telah menginap di kebun kopi miliknya selama lima malam.
Ketika dia hendak pulang dengan hasil panen buah kopi, dia dihadang oleh korban dan langsung diserang, sehingga dia merasa perlu membalas serangan tersebut.
Firman juga mengakui bahwa beberapa tahun lalu, dia pernah berkonflik dengan korban terkait masalah kebun.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Jon Kenedi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan di Desa Ulak Dabuk untuk mencegah adanya tindakan balasan dari kedua belah pihak.
Meskipun demikian, Firman menyesali perbuatannya dan siap menerima hukuman yang dijatuhkan.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang bahaya dendam lama yang bisa berujung pada tindakan tragis seperti pembunuhan.
Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan masyarakat dapat menyelesaikan konflik secara damai dan terpuji.
Insiden ini juga menyoroti dampak psikologis dan sosial dari konflik yang berlarut-larut.
Dendam yang tidak terselesaikan dapat menyebabkan situasi yang berbahaya bagi semua pihak yang terlibat.
Penting bagi masyarakat untuk mengedepankan dialog, mediasi, dan penyelesaian konflik secara damai demi mencegah tragedi serupa di masa depan.(*)
No comments for "Tragedi Pembunuhan Menggemparkan Empat Lawang Sumsel : Kisah Dendam yang Berujung pada Kematian !"
Post a Comment