Sosial bar 1

Dua Remaja di OKU Tertangkap Korban Saat Hendak Menjual Getah Karet Hasil Curian

 

Dua Remaja pelaku pencurian getah karet


OKU, TRIBUNMURA — Dua remaja pelaku pencurian di Kabupaten OKU, tertangkap tangan oleh korbannya saat hendak menjual getah karet hasil curian di pengepul.

Kedua pelaku adalah, Heryanto (21) dan Yogik (17). Keduanya merupakan warga Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU .

Para pelaku mencuri getah karet dari kebun milik korban bernama Dedi Kurnia Irawan (33), di Dusun III, Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Senin (29/7), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kejadian ini terungkap, Selasa (30/7), sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika itu, korban tiba di kebun karet miliknya dan melihat getah karet yang ada di mangkok sudah tidak ada lagi dan posisi mangkoknya berserakan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak 50 kg getah karet yang ditaksir Rp.650.000. Kemudian melapor ke Polsek Lubuk Batang.

Usai membuat laporan, sore harinya, pukul 18.00 WIB, korban mendapati pelaku akan menjual getah karet dengan kondisi beku di dalam karung. Lantaran curiga, lantas korban mendekati pelaku dan menanyakan dari mana getah karet tersebut.

“Karena tertangkap basah, pelaku mengakui jika getah karet yang akan mereka jual itu didapat dari mencuri di kebun milik korban,” kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, Rabu (31/7).

Kemudian, kedua pelaku berikut barang bukti satu karung berisi beku karet seberat 50 kg dan satu unit sepeda motor Honda Beat BG 2110 FAK, diamankan dan diserahkan ke Polsek Lubuk Batang untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan. Jika terbukti bersalah akan dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 4 Jo Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau pencurian ringan. Tutupnya(*)


Artikel ini di langsir dari RMOL SUMSEL.COM

No comments for "Dua Remaja di OKU Tertangkap Korban Saat Hendak Menjual Getah Karet Hasil Curian"