Sosial bar 1

29 Pasangan Tertangkap Operasi Razia Gabungan Di Lubuklinggau, 3 Diantaranya Masih di Bawah Umur

 


LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA — Pada akhir pekan ini, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Perizinan, dan Dinas Sosial melaksanakan operasi razia besar-besaran di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Operasi dimulai pada Sabtu malam, 29 Juni 2024, pukul 21.00 WIB dan berakhir pada Minggu dini hari, 30 Juni 2024, pukul 04.00 WIB. Sebanyak 29 orang diamankan dari beberapa hotel dan tempat hiburan.

Kepala Satpol PP Lubuklinggau, Erwin Arneidi, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 14 laki-laki dan 12 perempuan, termasuk tiga perempuan di bawah umur. Beberapa di antara mereka bukan pasangan resmi.

Anak-anak di bawah umur yang tertangkap dalam razia ini akan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Sementara itu, yang lain akan menjalani pembinaan dan pendataan.

“Kami telah mengeluarkan surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh mereka. Jika ada pelanggaran berulang, kami akan mengambil tindakan hukum ringan (Tipiring),” jelas Erwin.

Selain penangkapan individu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kelengkapan perizinan di berbagai tempat hiburan. Beberapa tempat masih belum memiliki izin lengkap, terutama terkait izin penjualan minuman beralkohol.

“Tempat-tempat yang memiliki izin karaoke dan penjualan minuman beralkohol harus memastikan izin mereka lengkap dan sesuai peraturan,” tambah Erwin.

Erwin menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan perizinan bagi para pemilik usaha. Tempat yang belum memiliki izin diharapkan segera mengurus perizinan yang diperlukan.

“Jika sebuah tempat memiliki izin untuk karaoke, aktivitas lainnya tidak boleh dilakukan tanpa izin tambahan yang sah,” tegasnya.

Pengelola hotel yang kedapatan memiliki tamu dengan pasangan tidak sah juga akan menjalani pembinaan.

“Kami akan memanggil dan memberikan pembinaan kepada pengelola hotel untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Erwin.

Kasat Binmas Polres Lubuklinggau, AKP Afrinaldi, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menertibkan aktivitas di hotel dan tempat hiburan.

“Kami menemukan beberapa pasangan yang tidak resmi dan mereka telah dibawa ke Satuan Pol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Afrinaldi.

Dia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama yang sering keluar malam tanpa sepengetahuan jelas.

“Beberapa dari mereka adalah anak di bawah umur. Kami mengingatkan orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka,” tutupnya.(*)

No comments for "29 Pasangan Tertangkap Operasi Razia Gabungan Di Lubuklinggau, 3 Diantaranya Masih di Bawah Umur"