Sosial bar 1

Dibunuh Bos Distro Saat Nagih Utang, Uang Rp 30 Juta Milik Pegawai Koperasi di Palembang Juga Hilang

 

Fakta Baru Bos Distro Palembang Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang, Ternyata Mau Pinjam Lagi

Fakta Baru Bos Distro Palembang Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang, Ternyata Mau Pinjam Lagi

PALEMBANG, TRIBUNMURA - Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra, pegawai koperasi di Palembang kini mengungkap sejumlah fakta baru.

Diketahui, saat dibunuh, Anton tengah membawa uang sebesar Rp 30 juta.

Uang itu juga turut raib saat kejadian

Hal itu diungkapkan oleh Jasmadi SH, kuasa hukum keluarga korban.

Diketahui, Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang tewas dibunuh lalu jasadnya dicor saat menagih utang ke nasabah. 

Jasad korban dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO)

Jasmadi mengatakan, dari informasi yang dia dengar, saat itu korban pergi ke distro tersebut untuk menagih utang yang nominalnya sekitar Rp 10 juta. 

Selain itu, dikatakannya, saat kejadian korban sedang membawa uang puluhan juta.

Namun kini uang tersebut belum diketahui berada di mana. 

"Tidak banyak (utang) mungkin kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya, jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," katanya, Rabu (26/6/2024). 

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah pergi menagih utang ke nasabah. 

Dikatakan Jasmadi, terungkap misteri hilangnya korban juga tak lepas dari keluarga rekan-rekan sesama karyawan koperasi.

Jasmadi mengatakan satu hari sebelum korban pergi meninggalkan rumah, korban sedang menerima telepon namun terdengar oleh istrinya seperti bertengkar.

Keesokan harinya keluarga mendapat informasi kalau Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Kelurahan Talang Kelapa, maskarebet

"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa. Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ujar Jasmadi.

Tiga hari berselang pasca keluarga membuat laporan kehilangan, ia mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro.

"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB. Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Ditambah lagi distro tersebut tidak lagi buka semenjak korban hilang.

Lalu rumah pelaku utama kosong dan nomor handphone-nya juga tidak aktif.

Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat. 

"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.

Polisi telah mengungkap motif pembunuhan Anton Eka Saputra seorang karyawan koperasi yang mayatnya dicor di belakang distro pakaian, Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang

Pelaku utama yang masih DPO diduga jengkel dengan korban ketika menagih utangnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada kami, Rabu (26/6/2024).

Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.

Justru pelaku ingin meminjam uang embali kepada korban, namun ditolak.

Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Satu pelaku berhasil diamankan setelah kepolisian menyelidiki keberadaannya.

Pelaku yang diketahui inisial PS (23) ini berperan turut membantu pembunuhan.

Satu pelaku sudah kami tangkap. Dan dua nama lagi masih dalam pengejaran kami," tandasnya(*)



No comments for "Dibunuh Bos Distro Saat Nagih Utang, Uang Rp 30 Juta Milik Pegawai Koperasi di Palembang Juga Hilang"