Sosial bar 1

Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang Selatan, Kronologi Kasus dengan Ancaman Penyebaran Foto Tanpa Busana

 

Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang Selatan, Kronologi Kasus dengan Ancaman Penyebaran Foto Tanpa Busana.

TANGERANG SELATAN, TRIBUNMURA — Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial R (22) terhadap anak kandungnya sendiri di Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada Juli 2023.

Peristiwa bermula ketika R dihubungi oleh sebuah akun Facebook dengan nama Icha Shakila pada tanggal 28 Juli 2023. Akun tersebut menawarkan pekerjaan kepada R dengan syarat tertentu.

Syarat yang diminta adalah agar R mengirimkan foto-foto tanpa busana dan sebagai imbalannya, R dijanjikan akan menerima sejumlah uang.

Pada tanggal 30 Juli 2023, sekitar pukul 18.25 WIB, akun Icha Shakila kembali menghubungi R dan memintanya untuk membuat sebuah video konten.

Pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto-foto tanpa busana milik R jika ia tidak memenuhi permintaan tersebut.

Selama pemeriksaan, Ade Ary menyatakan bahwa awalnya R diminta untuk membuat video konten intim dengan suaminya oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila.

R mengungkapkan hal ini selama pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus.

“Si pemilik akun Facebook (Icha Shakila) mengancam tersangka agar bersedia melakukan hubungan intim dengan suaminya, merekamnya, dan mengirimkan rekaman tersebut kembali kepada pemilik akun,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (3/6).

Namun, karena suami R tidak berada di rumah pada saat itu, pemilik akun tersebut kemudian meminta R untuk membuat video konten dengan anaknya.

“Yang ada di rumah hanyalah anaknya, seorang anak laki-laki. Akhirnya, pemilik akun Facebook tersebut meminta tersangka untuk melakukan hubungan intim dengan anak laki-lakinya,” kata Ade Ary.

Pada hari yang sama, R pun menuruti perintah tersebut dan membuat video sesuai permintaan pemilik akun Facebook Icha Shakila. Video tersebut dibuat di rumah kontrakan R yang berlokasi di Jalan Aren II Gang Sate, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Tersangka membuat video yang mengandung unsur pornografi bersama anak kandungnya, R (5), setelah dijanjikan pembayaran sebesar Rp15.000.000,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Setelah video tersebut selesai, R mengirimkannya kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, setelah itu R tidak dapat lagi menghubungi pemilik akun dan uang yang dijanjikan pun tidak kunjung diterima.

Polisi telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, R (5), di Tangerang Selatan.

R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dari UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dari UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 88 jo Pasal 76 dari UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tutupnya(*)

No comments for "Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang Selatan, Kronologi Kasus dengan Ancaman Penyebaran Foto Tanpa Busana"