Kepala SD Negeri 02 Karang Dapo, Diduga Korupsi Anggaran Dana BOS Tahun 2023
MURATARA, TRIBUNMURA – Kepala Sekolah Sekolah Dasar(SD) 02 Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) gunakan Dana (BOS) untuk biaya Pribadi. Rabu (29/05/24)
Dugaan itu semakin kuat setelah adanya pernyataan dari sala seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, dirinya mengatakan jika pihak sekolah tidak membelikan Buku JK, melainkan anggaran tersebut dipergunakan Kepsek untuk keperluan pribadi.
“ Kami menduga adanya penyelewengan anggaran dilakukan oleh Kepala Sekolah, sebab buku JK tahun ajaran 2023-2024 yang semestinya dibelanjakan tapi tidak dibelanjakan oleh pihak sekolah, malah anak anak dari kelas satu sampai kelas enam masi menggunakan buku kurikulum lama, peninggalan Kepsek yang sebelumnya,“ Katanya.
Kemudian dirinya juga menyampaikan jika uang yang dikelola pihak sekolah digunakan untuk keperluan pribadi, yang seharusnya dibelanjakan untuk operasional sekolah ini malah disalahgunakan.
“ Info yang kami dapat, jika sebagian uang dari anggaran dana (BOS) dipakai atau digunakan Kepsek untuk biaya anak nya sekolah, atau digunakan secara pribadi,“ terangnya.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, jika beberapa bulan lalu sudah ada BPK memeriksa sekolah itu, terkait pembelian Buku belajar, memang pihak sekolah tidak membelikan buku itu
“Dua bulan lalu informasi nya ada pihak BPK ingin memeriksa terkait pembelian buku kurikulum tahun ajaran 2023-2024, entah sudah sampai mana tindakannya,“ujar ia
Untuk diketahui, kepala Sekolah Dasar 02 Karang Dapo bernama Munaria,
Lebih miris lagi, motor plat merah yang digunakan Kepsek untuk keperluan operasional sekolah, sering digunakan suaminya ke warung tempat berjudi/ warung togel.
“Bukan sekali dua kali motor plat merah milik SDN 02 parkir didepan warung tempat perjudian, diduga motor tersebut digunakan oleh suaminya.“ Tutupnya.
Sementara itu kepala Sekolah SDN 02 Karang Dapo Munaria mengakui jika hal pada bulan 4,5,6 tahun 2023 SPJ nya masi dikuasai Kepala lama,makanya tidak dibelanjakan buku tersebut.
“Memang benar kalau di tahun 2023 lalu di bulan 4,5,6 SPJ nya masi kepala sekolah lama, bukan saya, jika tidak percaya silahkan tanya langsung ke bendaharanya,“ Ucap Kepsek.
Kemudian Kepsek juga mengatakan untuk pembelian buku baru bisa dilakukan pada 2024 menggunakan dana BOS, dan itu baru satu penerbitan, sedangkan kami memesan tiga penerbitan,“ Ucap Kepsek.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan jika di bulan 7,8,9,10,11 dan 12 buku nya sudah ada, tapi kondisi buku itu terendam banjir waktu kemarin.
“Enam bulan sudah kami beli tapi buku tersebut terendam banjir, sekarang masi ada di dalam gudang sekolah, karena banyak yang rusak, jadi untuk saat kami melakukan pembelian buku secara bertahap dan juga melengkapi fasilitas sekolah,” Beber Kepsek.
Terkait pemakaian motor dinas pelat merah sering digunakan suaminya ke warung judi, itu tidak benar adanya.
“Tidak benar kalau itu, karena suami saya menggunakan motor tersebut cuma ke warung, karena suami saya cuma punya odong odong itulah mengapa suami saya sering menggunakan motor tersebut,“ Tutup Kepsek
No comments for "Kepala SD Negeri 02 Karang Dapo, Diduga Korupsi Anggaran Dana BOS Tahun 2023"
Post a Comment