Sosial bar 1

Suami Dibakar Istri Meninggal Dunia, Istri Polwan Jadi Tersangka

 


SURABAYA, TRIBUNMURA — Seorang anggota Polres Jombang, Briptu RDW (27), meninggal dunia setelah diduga dibakar oleh istrinya, seorang anggota Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28).

“Korban dinyatakan meninggal pada pukul 12.55 WIB,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, hari Minggu (9/6).

Rencana pemakaman Briptu RDW akan dilaksanakan di Jombang, tempat asal almarhum.

Briptu FN, istri sekaligus tersangka kasus pembakaran, telah diamankan dan kasusnya telah diserahkan ke Polda Jatim.

“Tersangka telah kami serahkan ke DitresKrimum untuk proses lebih lanjut, dan siang ini kami masih melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang tepat,” jelas AKBP Daniel.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid, membenarkan berita duka tersebut. Sebelumnya, ada rencana untuk merujuk Briptu RDW ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

“Namun, kondisi korban tidak memungkinkan untuk transportasi karena memerlukan perawatan intensif dan risiko besar selama perjalanan,” terang Sulaiman.

Korban mengalami luka bakar di 96 persen tubuhnya, sehingga rujukan dari Mojokerto ke Surabaya menjadi tidak mungkin.

“Keluarga juga memutuskan untuk tidak melanjutkan rujukan,” tambahnya.

Briptu FN diduga membakar suaminya, Briptu RDW, karena masalah keuangan. Insiden ini terjadi setelah Briptu FN memeriksa saldo ATM suaminya pada Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB dan menemukan bahwa dari gaji ke-13 yang seharusnya berjumlah Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000 

Perdebatan antara pasangan ini terjadi di garasi rumah mereka di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Briptu FN dilaporkan telah memborgol tangan suaminya ke tangga lipat yang ada di garasi, menyiramkan bensin ke tubuhnya, dan kemudian membakarnya. Korban terbakar di seluruh tubuhnya dan berteriak meminta tolong.

No comments for "Suami Dibakar Istri Meninggal Dunia, Istri Polwan Jadi Tersangka"