2 Kg Sabu Akan Dikirim Lewat Bandara Silampari Lubuklinggau, Dalam Perjalanan Pelaku Juga Menkonsumsi Barang Haram Tersebut
JARINGAN ACEH: Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, memimpin rilis ungkap kasus 3 kg sabu dari 5 kurir, jaringan Aceh-Sumsel
PALEMBANG, TRIBUNMURA – Sebanyak 3 kilogram (kg) sabu jaringan Aceh yang berhasil diringkus di Kota Lubuklinggau, ternyata akan dikirim ke Kabupaten PALI.
Dimana 5 orang pelaku itu, disergap gabungan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
“Awalnya kami menangkap yang 1 kg sabu, beserta tiga kurirnya. Lalu yang 2 kg lagi berikut 2 orang kurir itu, semacam jackpot atau keberuntungan yang kami dapatkan," aku Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, Kamis, 24 Juli 2024.
Penangkapan itu berlangsung Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Lima orang kurir yang ditangkap itu, Rama Habibi warga Jakarta Barat, Muhammad Selfian warga Aceh, Mursalin warga Palembang, M Mirza Akbar warga Aceh, dan Al Muhajirin warga Palembang.
Harissandi menjelaskan, awalnya mereka mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg.
Dari Aceh masuk ke Sumsel melalui Lubuklinggau, dengan tujuan akhir Kabupaten PALI. Pihaknya mencegat di pintu masuk perbatasan Sarolangun dan Muratara, tapi pelaku berhasil lolos.
“Laju kendaraan mereka cukup kencang mencapai 100 km per jam ,sehingga pada awalnya kami sempat kerepotan mengejar mereka," ungkap Sandi, sapaan Harissandi, yang sebelumnya menjabat Kapolres Lubuklinggau.
Dia lalu mengontak mantan anak buahnya, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Sehingga mobil Daihatsu Sigra nopol BG 1167 OU itu berhasil dihadang di Jl Ahmad Yani, depan SPBU Megang.
Tiga orang pengendaranya, tersangka Rama Habibi, Muhammad Selfian, dan Mursalin, berikut barang bukti berupa 1 kg sabu kemasan Teh China.
Berkelang setengah jam kemudian, sambung Sandi, pihaknya kembali mendapatkan informasi ada sabu seberat 2 kg bakal masuk juga via Jalinteng. Dari Aceh via Sarolangun (Jambi), masuk ke Muratara dan Lubuklinggau.
“Rencananya sabu sebanyak 2 kg itu akan diantarkan ke daerah Jakarta Barat, via pesawat udara dari Bandara Silampari Lubuklinggau,” bebernya.
Namun mobil Innova nopol BL 1387 LY itu keburu berhasil disergap, dengan 2 pengendara M Mirza Akbar warga Aceh, dan Al Muhajirin warga Palembang.
Mobil itu juga dihadang di Jl Ahmad Yani, depan SPBU Megang, Lubuklinggau. "Jadi jackpot, berselang setengah jam dari yang membawa satu kilogram, kita dapatkan yang membawa 2 kilogram," tambah Sandi.
Sandi mengungkapkan, untuk komplotan kurir yang pertama ditangkap itu, ketiga juga mengonsumsi sabu-sabu saat di perjalanan. “Komplotan ini mengaku diperintahkan oleh seorang pria asal Aceh yang disebut berinisial BS (DPO),” bebernya.
Sementara untuk komplotan kedua yang membawa 2 kg sabu juga kemasan Teh China, mereka mengaku diperintahkan oleh warga negara asal Malaysia yang disebut dengan nama Ari alias BG LI Kerpuk alias Fahrul.
“Dengan janji upah Rp30 juta per orang untuk 1 kg sabu, baru dibayarkan Rp5 juta per orang,” sambung Sandi.
Modusnya, satu tersangka yang asal Jakarta Barat ke Aceh menumpang pesawat terbang. Di sana sudah menunggu 2 kurir lainnya, baru mereka jalan darat ke Sumsel.
Sementara komplotan kedua yang membawa 2 kg sabu, sudah disiapkan dalam mobil dari Aceh. “Sabu sudah disimpan di balik jok kursi mobil,” ulasnya.
Kelima tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika, dengan ancama hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Tersangka Rama Habibi yang asal Jakarta Barat, diketahui merupakan karyawan konveksi. Dia tergiur menjalankan tugas sebagai kurir narkoba, karena diimingi upah sebesar Rp25 juta. "Yang saya terima baru Rp10 juta. Ini pertama kali saya melakukan,” akunya.
Sedangkan tersangka M Mirza Akbar, warga Aceh, mengaku dijanjikan upah sebesar Rp30 juta bila berhasil mengantarkan paket sabu-sabu tersebut. "Baru Rp5 juta yang saya terima, ini pertama kali saya mengantarkan," tutupnya.(*)
No comments for "2 Kg Sabu Akan Dikirim Lewat Bandara Silampari Lubuklinggau, Dalam Perjalanan Pelaku Juga Menkonsumsi Barang Haram Tersebut "
Post a Comment