Sosial bar 1

BPS Madina Adakan Pelatihan Petugas Survei 2024


ket:poto bersama  petugas BPS Dengan calon petugas survei 2024.


(Madina Tribun Musi Rawas) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mandailing Natal adakan Pelatihan calon petugas Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 di Aula Hotel Rindang Dalan Lidang, Senin (22/07).


Sakernas merupakan

Survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data indikator ketenagakerjaan.



Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mandailing Natal Frits Fahridws Damanik, SST, M.Si  menyampaikan dalam sambutanya bahwa Sakernas ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus setiap tahunnya.

Acara Sakernas ini kita dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus, ujarnya.


Menjelang pelaksanaan Sakernas Agustus 2024, BPS Madina menggelar kegiatan pelatihan calon petugas selama dua hari yaitu Senin (22-23 Juli 2024).



Pelatihan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan petugas sebaik mungkin dalam pemahaman konsep dan definisi serta teknis kegiatan lapangan agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. 


Di sisi lain Febri Naldi Purba sebagai Instruktur Daerah Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan metode kombinasi daring (Online) dan tatap muka (Offline) dengan jumlah peserta 31 orang yang terdiri dari 21 Petugas Pencacah Lapangan (PCL), 10 orang Petugas Pengawas Lapangan (PML).


Selanjutnya untuk petugas lapangan yang terdiri dari 21 orang tersebut merupakan mitra statistik yang telah mendaftar dan lolos pada seleksi mitra BPS tahun 2023, sedangkan 10 orang pengawas lapangan berasal dari pegawai organik BPS Madina. 



Selanjutnya untuk agenda pelatihan hari ini (22/07) terdiri dari materi kegiatan organisasi lapangan serta pemuktahiran data oleh petugas. Seterusnya besok kegiatanya akan berfokus pada tata cara pengisian kuesioner yaitu proses pengumpulan data primer yang merupakan pengambilan data secara langsung kepada responden melalui pengisian survei, serta pengambilan sampel.

Sedangkan untuk pertayaan petugas saat survei secara detail akan di pelajari petugas besok. 


Selanjutnya untuk pemuktahiran ke masyarakat akan di mulai setelah proses pelatihan yaitu pada hari Rabu 24 Juli hingga 05 Agustus 2024. Seterusnya untuk Pendataan akan di mulai dari 06 Agustus hingga 31 Agustus 2024, tutup Naldi.(AHMAD SAIKHU).