Sosial bar 1

Siswi SMP di Lubuklinggau Dijual Teman Sendiri Seharga Rp 1 Juta, Ini Modus Pelaku




Lubuklinggau, TRIBUNMURA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggemparkan  Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.


Seorang remaja putri berusia 15 tahun sebut saja namanya Dinda menjadi  TPPO setelah dijual oleh teman perempuannya sendiri berinisial IL (21).


Peristiwa yang mengguncang masyarakat ini berlangsung usai mereka menonton konser Andika Kangen Band pada Sabtu, 19 Oktober 2024.


Menurut informasi yang diperoleh, modus operandi pelaku dimulai setelah konser.


Dinda, yang masih masih berstatus pelajar SMP ini, diajak oleh IL ke sebuah hotel dengan alasan untuk bersenang-senang setelah menonton konser.


Sesampainya di dalam kamar hotel, Dinda ditinggal sendirian.


Pengakuan pelaku kepada kami (keluarga), adik kami itu dijual Rp 1 juta, tapi uangnya habis untuk bayar hotel dan makan," ungkap SN, kakak korban, kepada wartawan pada Minggu 3  November 2024.


Pihak keluarga merasa terkejut dan tidak percaya dengan apa yang terjadi pada Dinda.


Mereka tidak menyangka bahwa teman dekatnya, yang selama ini terlihat baik, dapat melakukan tindakan keji tersebut.


Pasca kejadian, Dinda mengalami trauma mendalam dan merasa malu untuk bertemu dengan keluarga serta teman-temannya.


Dalam wawancaranya, SN mengungkapkan rasa sakit dan kepedihan yang dirasakan keluarganya.


"Adik saya sangat terguncang. Dia tidak mau keluar dari kamarnya dan merasa tertekan," kata SN.


Awalnya, keluarga tidak mengetahui keberadaan Dinda setelah ia tidak pulang ke rumah.


Mereka mulai khawatir dan melakukan pencarian.


Setelah tidak menemukan jejaknya di lingkungan sekitar, mereka mendatangi rumah IL di daerah Belalau, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.


Saat bertemu dengan pelaku, IL mengaku tidak tahu di mana keberadaan Dinda dan mengatakan bahwa mereka telah berpisah setelah konser.


Dua hari pencarian berlalu sebelum akhirnya Dinda ditemukan berada di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau.


Keluarga merasa lega namun juga khawatir melihat kondisi Dinda saat itu.


"Saat kami tanya, korban mengaku bahwa IL membawanya ke hotel dan meninggalkannya sendirian di dalam kamar," tambah SN.


Dinda, yang masih polos dan tidak berpengalaman, merasa bingung dan ketakutan.


"Karena dia masih polos, dia nurut saja," jelas SN. 


Setelah mendengar cerita dari Dinda, keluarga merasa marah dan tidak terima dengan perlakuan yang dialami adik mereka.


Mereka langsung melaporkan peristiwa keji tersebut ke Polres Lubuklinggau.


Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan dari keluarga, anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap IL.


"Pelaku sudah kita tangkap dan sudah ditahan di Polres Lubuklinggau. Saat ini, perkara ini tengah dalam penyelidikan," ujarnya dalam jumpa pers.


Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Bunga dan keluarganya.


Kini, Dinda harus menghadapi dampak dari peristiwa yang dialaminya.


Ia tidak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga merasa malu untuk berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya.


"Kami akan mendukungnya untuk pulih dari trauma ini," ungkap SN dengan penuh harap.


Keluarga telah memutuskan untuk mencari bantuan profesional guna mendukung pemulihan mental Bunga.


Psikolog menyebutkan bahwa kasus perdagangan manusia dapat meninggalkan bekas trauma yang mendalam.


Korban sering kali mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan bahkan PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder).


Oleh karena itu, penanganan yang tepat sangat penting untuk membantu Bunga pulih dari pengalaman buruk tersebut.


Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap pergaulan remaja dan bahaya tindak pidana perdagangan orang yang kian marak.


Banyak orang tua mungkin berpikir bahwa anak-anak mereka aman dalam pergaulan mereka, namun kenyataannya, hal ini bisa menimbulkan risiko yang tidak terduga.


Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja agar tidak menjadi korban kejahatan serupa di masa depan.


Peningkatan kesadaran akan bahaya ini perlu dilakukan melalui program edukasi di sekolah-sekolah dan komunitas.


"Pendidikan dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak sangat penting untuk mencegah kejadian serupa," ungkap AKP Hendrawan.


Keluarga Dinda sangat berharap agar pelaku mendapat hukuman yang berat sebagai bentuk keadilan bagi korban.


"Kami tidak terima peristiwa keji ini terjadi pada adik kami. Harapan kami, pelaku dihukum berat," tegas SN.


Masyarakat Lubuklinggau juga menunjukkan solidaritas terhadap Bunga dan keluarganya, dengan banyak yang menyampaikan dukungan moral dan membantu dalam proses pemulihan.


Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa kejahatan perdagangan manusia adalah masalah serius yang perlu diatasi bersama.


Pemerintah, masyarakat, dan keluarga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja.


Diharapkan, peristiwa yang menimpa Dinda menjadi pelajaran berharga bagi semua orang, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi bahaya di sekitar kita.


Kejadian perdagangan orang yang menimpa Bunga di Kota Lubuklinggau adalah panggilan untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan anak-anak.


Dengan melakukan pencegahan dan memberikan edukasi kepada remaja serta orang tua, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.


Melalui dukungan dan perhatian yang tepat, kita dapat membantu korban pulih dan mencegah kejahatan serupa terjadi lagi.


Dari sini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan anak-anak mereka dan memberikan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.


No comments for "Siswi SMP di Lubuklinggau Dijual Teman Sendiri Seharga Rp 1 Juta, Ini Modus Pelaku"