Sosial bar 1

33 Tersangka Ditangkap Polisi di Musi Rawas, Hasil Operasi Sikat Musi 2024

 



MUSI RAWAS, TRIBUNMURA - Selama Operasi Sikat Musi yang digelar 14 hari, mulai 7-20 Agustus 2024, sebanyak 33 tersangka tindak pidana diringkus jajaran Polres Musi Rawas. Target dari operasi ini adalah kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

Para tersangka ini dihadirkan dalam pres rilis yang digelar di Mapolres Musi Rawas, Kamis (22/8/2024).

Para tersangka yang diamankan ini, dari 28 laporan polisi (LP), baik kasus baru maupun kasus tertunda sejak tahun 2020. Dua diantaranya merupakan tersangka dibawah umur, salah satunya ditangani Polsek Muara Beliti.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti kejahatan. Antara lain, 15 unit handphone, 1 unit laptop, 4 sepeda motor, 1 mobil angkut berwarna kuning dan 14 janjang buah sawit. 

Kemudian 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 peluru selongsong, dan paket sabu. Ada juga satu unit mobil Daihatsu Terios yang diketahui telah dijual ke Padang.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan tindak pidana yang terjadi di sekitar mereka. 

Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah ini. Pihaknya berkomitmen dalam menumpas kejahatan. Tutupnya


Artikel ini di langsir dari dronsnews.com

No comments for "33 Tersangka Ditangkap Polisi di Musi Rawas, Hasil Operasi Sikat Musi 2024"