Sosial bar 1

Diduga Konsleting Listrik Rumah Warga Desa Muara Kati Baru I Terbakar, Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Mura Olah TKP



MUSI RAWAS, TRIBUNMURA - Malang yang dialami Nuryana.

Lansia berusia  70 tahun itu mendapat musibah kebakaran rumah di Desa Muara Kati Baru 1 Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura).


Akibatnya, janda yang dikenal ramah itu kehilangan rumah kayu beserta perabotan rumah tangga di dalamnya.

Kejadian naas yang membuat gempar warga itu terjadi Jumat dini hari 23 Agustus 2024 sekira  pukul 00.00 WIB di Desa Muara Kati Baru 1 Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.

Saat diwawancarai awak media, Jumat 23 Agustus 2024, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah membenarkan adanya kejadian kebakaran rumah tersebut.


Awalnya petugas mengetahui rumah warga terbakar mendapatkan informasi dari warga, sehinggah pihak petugas langsung meninjau lokasi kejadian 

“Untuk penyebab sementara api diduga berasal dari konsleting listrik,  karena saat kejadian rumah tidak ada penghuninya,” jelas Iptu Subardi.


 Kata Iptu Subardi, dijelaskan pemilik rumah Nuryana, bahwa pada saat kebakaran terjadi dia  sedang tidak di rumah.


“Korban (Nuryana,red) sedang menginap di rumah anaknya yang berada di desa yang sama. Rumah itu sudah 3 bulan tidak ditiduri. Korban sering kalau tidur ke tempat anaknya. Meski begitu, kalau siang rumah dicek. Nuryana tak tidur di rumah sebab sang suami sudah meninggal dan ia memilih tidur bersama anaknya,” jelas Iptu Subardi.


Korban mengetahui kejadian kebakaran dari tetangganya, karena jarak rumah Nuryana dan sang anak agak jauh.


“Malam itu saya dikabari tetangga. Itu api sudah tinggi sudah besar,” jelas korban kepada Iptu Subardi.

Nuryana membenarkan semua rumahnya terbuat dari kayu berbentuk panggung. Akibat kejadian ini 100% rumah ludes.

“Perabotan rumah tangga dan baju-baju tidak ada yang bisa diselamatkan,” jelas Nuryana.

Selain warga, tim pemadam kebakaran bersama dengan anggota Polsek Muara Beliti turut membantu memadamkan api agar jangan melalap rumah milik tetangga.

Dan api dapat dipadamkan pada pukul 01.30 WIB.

“Atas kejadian itu Nuryana terpaksa mengevakuasi diri ke rumah anaknya,” papar Iptu Subardi.

Untuk sementara, kata Iptu Subardi, api diduga berasal dari konsleting arus pendek, kerugian ditaksir lebih kurang Rp 70 juta.

“Tim damkar yang datang membantu memadamkan kebakaran ini dari Wilayah Sukakarya Jayaloka, dikarenakan untuk mobil damkar yang ada di Kabupaten Mura dalam keadaan  rusak,” jelasnya.

Atas kejadian ini Kapolsek Iptu Subardi menghimbau masyarakat jangan  sekali main api, takutnya melahap yang mudah terbakar.


“Kalau mau bepergian silahkan matikan kompor dan listrik, agar tidak terjadi konsleting listrik. Jadi kondisikan rumah sebaik mungkin sebelum bepergian,” pesan Iptu Subardi.

No comments for "Diduga Konsleting Listrik Rumah Warga Desa Muara Kati Baru I Terbakar, Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Mura Olah TKP"