Rokok dan Racun Nyamuk, Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah yang Tewaskan Pria Penderita Stroke di Ogan Ilir

Polisi mengungkap penyebab terbakarnya
OGAN ILIR, TRIBUNMURA — Polisi menyebut, bahwa dugaan kebakaran yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir, dikarenakan rokok dan racun nyamuk.
Dugaan sementara polisi tersebut, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan personel Polsek Tanjung Raja, usai terjadinya kebakaran dirumah korban.
"Untuk saat ini sumber api belum dapat disimpulkan, namun besar kemungkinan dari api rokok korban maupun racun nyamuk bakar yang digunakan korban," ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, Minggu, 8 September 2024.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Roni, 65 tahun, warga Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, meninggal dunia saat kebakaran melanda rumahnya.
Tubuh Roni ikut hangus terbakar dilalap si jago merah pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB. Diduga, korban tidak bisa menyelamatkan diri lantaran mengidap stroke.
Menurut kesaksian sejumlah warga di Kelurahan Tanjung Raja, korban memang telah lama hidup sendirian di rumahnya tersebut pasca bercerai dengan sang istri.
"Lebih kurang lima tahunan dia tinggal sendirian dirumah tersebut," ujar salah seorang warga.
Sedangkan, keempat anaknya, dua diantaranya sudah menikah dan memiliki tempat tinggal masing-masing. Sedangkan, dua lainnya ikut sang ibu.
"Sehari-hari korban dibantu oleh anak angkatnya. Biasanya kalau korban mau makan selalu diantari oleh anak angkatnya tersebut," terang warga lain
"Kadang juga dia kirim SMS untuk dibelikan makanan. Meskipun korban stroke, tapi bisa mengirim pesan," katanya lagi.
Dua mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar rumah Roni.
Kemudian saat anggota Polsek Tanjung Raja bersama Pemadam Kebakaran dan masyarakat sekitar mengecek ke dalam lokasi rumah yang terbakar, terdapat korban sudah meninggal dunia dalam keadaan terbakar.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengungkapkan, akibat dari kejadian tersebut menyebabkan satu korban jiwa atas nama Roni.
"Untuk kerugian harta benda diperkirakan senilai Rp 600.000.000," sebutnya.
"Korban tinggal seorang diri di rumah tersebut dalam keadaan stroke," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Minggu, 8 September 2024.
Menurut informasi dari warga, peristiwa kebakaran tersebut melanda rumah korban Roni, 60 tahun, di Kelurahan Tanjung Raja sekitar pukul 06.00 WIB.
Akibat kebakaran ini, seorang pria pemilik rumah tewas terpanggang saat kejadian. Korban diduga tidak bisa menyelamatkan diri dari kobaran api.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, korban sebatang kara mendiami rumah tersebut. Korban telah lama bercerai dengan istrinya
Sedangkan, keempat orang anaknya memiliki tempat tinggal masing-masing.
Menurut rencana, jenazah korban akan dibawa ke Sungai Pinang ke rumah salah satu keluarganya, dan kemudian akan segera dimakamkan.
Artikel ini di langsir dari Sumeks.co
No comments for " Rokok dan Racun Nyamuk, Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah yang Tewaskan Pria Penderita Stroke di Ogan Ilir"
Post a Comment