Trisko Defriansyah Diberhentikan dari Pj Walikota Lubuk Linggau, Ternyata Ini yang Dilakukannya
Trisko Defriansyah Diberhentikan dari Pj Walikota Lubuk Linggau, Ternyata Ini yang Dilakukannya
LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA- Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa telah diberhentikan dan telah digantikan oleh Koimudin yang merupakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dengan diberhentikannya H Trisko Defriansyah tidak diperpanjang namun diganti dengan Koimudin yangmelanjutkan hingga Pelantikan Walikota Lubuk Linggau 2025-2029.
Tentu banyak yang bertanaya dengan diberhentikannya Trisko yang telah satu tahun menjabatannya Pj Walikota Lubuk Linggau.
Trisko darimulai dilantik pada 18 September 2023 dan 18 September 2024 tentu banyak yang bertanya apa saja yang dilakukannya.
Tentu Trisko selama menjabat Pj Walikota telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan kota tersebut.
Tak hanya memimpin dengan baik, tetapi juga berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi, baik di tingkat nasional maupun regional.
Setelah masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota selesai, ia kembali ke posisi asalnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuk Linggau.
Namun, dengan belum adanya penunjukan resmi Pj Wali Kota yang baru, ia saat ini ditugaskan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Lubuk Linggau.
Selama memimpin Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa mendapatkan berbagai penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya.
Beberapa penghargaan yang berhasil diraihnya antara lain adalah Penghargaan Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tahun 2024.
Piagam Penghargaan Dharma Karya Lencana dari BKKBN RI, serta Piagam Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN.
Tak hanya itu, ia juga menerima Penghargaan Darma Bakti dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tahun yang sama.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata dari dedikasinya dalam mengabdi kepada masyarakat Lubuk Linggau dan pengembangan kota tersebut.
Salah satu penghargaan yang paling bergengsi adalah PROKLIM dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2024.
Penghargaan ini menyoroti peran Trisko dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim di Lubuk Linggau.
Selain itu, ia juga berhasil meraih Piagam Penghargaan Pancawarsa ke-3 dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumsel.
Prestasi Trisko Defriyansa tak hanya terbatas pada penghargaan pribadi.
Selama masa kepemimpinannya sebagai Pj Wali Kota, Pemerintah Kota Lubuk Linggau juga meraih berbagai penghargaan di berbagai bidang.
Beberapa penghargaan yang berhasil dibawa pulang oleh Kota Lubuk Linggau antara lain Penghargaan UHC Kategori Pratama, Penghargaan Sahabat Mitra Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), dan Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik.
Penghargaan-penghargaan tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek pelayanan publik dan pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Trisko.
Selain itu, Trisko juga berhasil membawa Lubuk Linggau meraih penghargaan Peringkat Terbaik Anugerah Pengadaan 2023, Penghargaan Proklim 2023, serta Insentif Fiskal Kinerja Berjalan.
Prestasi lainnya termasuk Penghargaan Target Akseptor Provinsi Sumsel dan Penghargaan Rumah Data Kampung KB Inovasi, yang menyoroti keberhasilan Lubuk Linggau dalam program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Tak hanya dalam bidang pembangunan dan lingkungan, prestasi Lubuk Linggau di bidang ekonomi dan sosial juga mendapat pengakuan.
Penghargaan Pameran dan Gelar Dagang UPPKA dan UMKM Harganas XXXI, serta Penghargaan Stand Terbaik Harganas Tingkat Provinsi Sumsel merupakan bukti nyata dari keberhasilan Trisko dalam meningkatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kota tersebut.
Selain itu, Lubuk Linggau juga mendapat Penghargaan Kota Peduli HAM pada tahun 2023, yang menunjukkan komitmen pemerintah kota terhadap pemenuhan hak asasi manusia.
Dalam bidang pendidikan, Lubuk Linggau di bawah kepemimpinan Trisko meraih Apresiasi Kolaborasi Merdeka Belajar pada tahun 2023, yang menunjukkan keberhasilan dalam mendukung program pendidikan nasional.
Trisko juga berhasil membawa Lubuk Linggau meraih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024 sebagai Kota Dengan Kinerja dan Governansi Baik, serta penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilan menerapkan Sistem Merit.
Namun, setelah masa jabatan satu tahunnya sebagai Pj Wali Kota selesai, Trisko Defriyansa kembali ke jabatan asalnya sebagai Sekda Lubuk Linggau.
Meski demikian, karena belum ada penunjukan Pj Wali Kota yang baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Trisko kini ditugaskan sebagai Plh Wali Kota Lubuk Linggau.
Hal ini terjadi juga di beberapa daerah lain di Sumsel seperti Prabumulih, Pagar Alam, dan Empat Lawang, di mana Sekda masing-masing daerah juga ditunjuk sebagai Plh
Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sri Sulastri, meskipun statusnya berubah dari Pj menjadi Plh, tidak ada nama baru yang ditunjuk kecuali untuk Kota Pagar Alam.
Di sana, Plh Wali Kota yang baru adalah Dahnial Nasution, menggantikan Yudha yang sebelumnya menjabat sebagai Pj dan kini kembali ke DPMPTSP Provinsi Sumsel.
Sedangkan di tiga daerah lainnya, termasuk Lubuk Linggau, Plh tetap dijabat oleh orang yang sama, yaitu Sekda daerah tersebut.
Hingga kini, Pemprov Sumsel masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri untuk penunjukan Pj Wali Kota yang baru.
Dengan dedikasi dan prestasi yang telah dicapai oleh Trisko Defriyansa selama setahun terakhir, Lubuk Linggau dipastikan akan terus berkembang, baik di sektor pelayanan publik, pembangunan, maupun sosial.
Artikel ini di langsir dari koranlimggaupos.com
No comments for "Trisko Defriansyah Diberhentikan dari Pj Walikota Lubuk Linggau, Ternyata Ini yang Dilakukannya"
Post a Comment