Oknum Polisi Muratara Tipu Warga Rp750 Juta Bisa Loloskan Masuk Bintara, Kini Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Oknum polisi dilaporkan ke Propam Polda Sumsel lantaran telah menipu warga Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA — Oknum polisi yang bertugas di Polres Muratara berinisial Brigadir JW dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.
Anggota Shabara Polres Muratara itu diduga telah menipu warga sebanyak Rp750 juta dengan modus bisa loloskan penerimaan masuk Bintara Polisi.
Dia dilaporkan korbanya, Yuliana warga Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau.
"Kami kenal dengan Polisi ini karena makan minum di rumah inilah. Kami idak ada pemikiran pelaku ini bakal menipu kami," kata Yuliana saat di wawancarai pewarta Selasa 1 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban menuturkan, awal penipuan saat anaknya gagal saat mengikuti tes Bintara Polri dan gugur di pantukhir.
Kemudian setelah dua hari pulang ke Lubuklinggau dan oknum Brigadir Jestiyadi ini datang ke rumah dan mengatakan ada kuota tambahan.
Lantaran sangat menginginkan keluarganya menjadi anggota polisi, Yuliana dan kerabatnya menyetujui syarat yang diajukan oknum tersebut dengan cara membayar Rp750 juta
"Oknum ini mengaku orang yang bisa menolong lewat jalur tambahan ini meminta DP, sebagai tanda jadi. Awalnya Rp20 juta, selang dua hari minta Rp20 lagi dan sampai Rp750 juta," katanya.
Transaksi itu, terjadi mulai tanggal 7 hingga 17 juli 2024. "Setelah pelunasan tanggal 19 Juli dijanjikan keberangkatan pendidikan. Kemudian kami tanyo duo hari setelah itu kapan berangkatnyo," beber Yuliana.
Selanjutnya dijawab oknum teraebut, agar korban menunggu panggilan selama dua hari. Namun hingga tanggal 20 Juli 2024 tak kunjung ada panggilan.
"Karena saling kenal akhirnya kami minta balike duit itu, kemudian oknum itu berjanji mau mengembalikan uang itu. Dia mengaku ada transfer dari orang Polda Rp250 juta, kemudian saya bilang transfer dululah dengan saya. Tapi dia bilang mau sekalian mengambil sisanya Rp500 juta biar bisa sekalian akhirnya tetap kami tunggu sampai sekarang putus komunikasi," ujarnya.
Merasa ditipu mentah mentah, dan oknum yang bersangkutan tak bisa di hubungi lagi. Akhirnya korban penipuan dengan modus bisa meluluskan menjadi anggota Polri itu melaporkan secara resmi ke Polda Sumsel.
"Kami ingin uang kami itu kembali karena kerugian kami sudah banyak bukan duit pribadi tapi minjam duit bank," ujarnya
Brigadir JW merupakan anggota Sahabara di Polres Muratara, hal ini dibenarkan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasi Provam Polres Muratara, Iptu Fauzi.
"Iya benar itu ada laporannya, tapi sudah diproses di Polda Sumsel. Yang bersangkutan itu anggota shabara dan bertugas di SPKT Polres Muratara," ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, sudah sekitar satu bulan lebih yang bersangkutan tidak pernah masuk tugas.
"Karena dilaporkan di Polda Sumsel, kasus Prosesnya menjadi kewenangan Polda Sumsel, tapi untuk TKP itu di Lubuklinggau. Dia hanya tugas di Polres Muratara saja," jelasnya singkat.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan modus modus penipuan seperti itu. Apa lagi ingin masuk polisi dengan embel embel membayar dengan harga tertentu
Artikel ini di langsir dari sumeks.co
No comments for "Oknum Polisi Muratara Tipu Warga Rp750 Juta Bisa Loloskan Masuk Bintara, Kini Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel"
Post a Comment