Sosial bar 1

Pasangan Suami Istri di Lubuklinggau Dibacok Tetangga Akibat Perselisihan Lahan

 


LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA — Sepasang suami istri di Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau, umatra Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh tetangga mereka. Keduanya dibacok dengan parang hingga mengalami luka serius, akibat perselisihan mengenai batas lahan.

Korban bernama Abu Seman dan Asma Wangi saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siti Aisyah, Kota Lubuklinggau, karena menderita luka terbuka di beberapa bagian tubuh mereka.

Pelaku pembacokan, Baharudin, yang merupakan tetangga korban, sudah berhasil ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan II.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Baharudin membawa calon pembeli untuk melihat lokasi lahan yang hendak ia jual.

Saat itu, pasangan korban mendatangi lokasi dan mengklaim bahwa batas tanah yang akan dijual oleh Baharudin adalah milik mereka. Perselisihan pun terjadi hingga berujung pada pembacokan.

“Setelah terjadi adu mulut dan emosi tak terkendali, pelaku mengeluarkan parang dari pinggangnya dan membacok kedua korban,” ujar Kapolsek pada Rabu (9/10/2024).

kibat kejadian tersebut, Abu Seman mengalami luka bacok di kepala, punggung, dan tangan. Sementara itu, istrinya, Asma Wangi, mengalami luka di bagian kepala kanan dan tangan kanan.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek. **

No comments for "Pasangan Suami Istri di Lubuklinggau Dibacok Tetangga Akibat Perselisihan Lahan"