Wakil Ketua BEM Unsri Diduga Lecehkan Banyak Mahasiswi, Kronologisnya Bikin Emosi
PALEMBANG, TRIBUNMURA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya (BEM Unsri), kembali diterpa kabar tidak sedap.
Pasalnya, salah satu petingginya dikabarkan telah melakukan pelecehan terhadap salah satu mahasiswi di kampus yang sama.
Kabar tidak sedap itu pertama kali tersiar di media sosial X lewat akun @unsrifess, pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Melalui postingannya, seorang pemilik akun melaporkan peristiwa tidak mengenakkan yang dialaminya
"Min aku nk ngadu ke kejahatan yang di lakuke oleh salah satu petinggi di organisasi tertinggi di unsri," tulis akun yang dirahasiakan tersebut.
Lalu, akun tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan kasus pelecehan yang dialami mahasiswi itu.
"Aku la sudah ngelaporin dio atas dasar pelecehan seksual baik verbal maupun non verbal min, hal tersebut sudah sangat meresahkan kami anggotanya," sebutnya.
"Krna oknum ini dak meraso kalo dirinyo salah (Fyi bukan cuma aku korban dari oknum ini). Jadi kami dak akan tinggal diem sekarang, Semoga mimin biso bawak kasus ini sampe tuntas dan oknum biso dapet sanksi sosial yang sepantasnya," pintanya
Mencuatnya kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi anggota BEM Unsri ini, langsung mendapatkan reaksi dari organisasi tersebut.
Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal, langsung memberhentikan dengan tidak hormat oknum Wakil Ketua BEM Unsri berinisial MFA dari jabatannya.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua BEM Unsri Juan Aqshal tertanggal 26 Oktober 2024, dan Pj Satuan Pengawas Internal Khoirun Addin Ariansyah, menyatakan, bahwa "Terhitung sejak dikeluarkan Surat Keputusan Rektor Unsri No 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya tahun 2024."
"Sebagai wujud dan upaya BEM Unsri 2024 menciptakan suasana profesionalisme dan menegakkan aturan di ruang lingkunlp kepengurusan, maka Satua Pengawas BEM Unsri resmi mengeluarkan Surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat kepada MFA, NIM 0102128212xxxx, Fakultas/ Jurusan Ekonomi Pembangunan, Jabatan Wakil Ketua BEM Unsri."
Adapun keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini diberikan hasil rapat pengurus inti BEM Unsri, dengan petimbangan sebagai berikut:
- Yang bersangkutan telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM Unsri 2024.
- Yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang mengakibatkan pencemaran nama baik BEM Unsri 2024
- Mencabut secara penuh status keanggotaan sekaligus hilangnya hak serta kewajibannya
- Setelah dikeluarkan surat keputusan ini, organisasi tidak bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
No comments for " Wakil Ketua BEM Unsri Diduga Lecehkan Banyak Mahasiswi, Kronologisnya Bikin Emosi"
Post a Comment