Kasus Kades Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas Dilimpahkan ke Polisi
MUSI RAWAS, TRIBUNMURA - Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Lurah Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas naik ke tahap penyidikan Polres Musi Rawas.
Hal ini disampaikan Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana kepada Sripoku.com, Minggu (10/11/2024).
Dikatakan Reni, bahwa surat laporan sesuai nomor 007/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 dengan palapor Bahtiar dan nomor laporan 008/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 dengAn terlapor Muhammad Arifil Amin, telah ditindaklanjuti.
"Laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan pada 8 November 2024 malam sekira pukul 20.33 Wib, telah ditindaklanjuti," kata Reni
Laporan tersebut lanjut Reni, telah diproses sesuai regulasi dan undang-undang yang berlaku.
Mulai dari penerimaan laporan hingga mengklarifikasi pihak-pihak terkait, seperti palapor, terlapor dan saksi-saksi.
"Tentunya dalam penanganan kasus, Bawaslu selalu didampingi oleh Syra Gakkumdu Musi Rawas, ada Bawaslu itu sendiri, ada Polres dan Kejaksaan," jelas Reni.
Ditambahkan Reni, setelah pemeriksaan dan pembahasan pertama dan kedua, dan melengkapi berkas, kini kasus dugaan pelanggaran tersebut telah diserahkan ke Polres Musi Rawas.
"Dengan membawa kelengkapan berkas, kasus ini sudah kami teruskan ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan penyidikan," ucap Reni.
Lebih lanjut Reni menjelaskan, untuk sementara Muhammad Arifil Amin sebagai terlapor, dikenakan dugaan tindak pidan pemilihan, dengan hukuman pidana 1-6 bulan dan denda Rp600 ribu sampai Rp6 juta.
"Kami tidak mau berandai-andai, untuk langkah selanjutnya kami masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh polres Musi Rawas," tutup Reni.
Sebelumnya, oknum Lurah Sumber Harta, berinisial MAA, tertangkap tangan oleh warga diduga melakukan penggalangan masa untuk mendukung pasangan calon tentu.
Tertangkapnya oknum Lurah tersebut, sempat viral di media sosial, lantaran terekam kamera CCTV.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/11/2024) pagi.
No comments for " Kasus Kades Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas Dilimpahkan ke Polisi"
Post a Comment