Sosial bar 1

Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

  


MUSI RAWAS, TRIBUNMURA – Kembali terjadi di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten MUSI RAWAS. Seorang ayah merudapaksa anaknya, bahkan kini hamil enam bulan.

Tersangka adalah M Yasin Al Amin (38) warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. 

Korbannya adalah anak tiri sebut saja Kuncup (14) yang kini hamil enam bulan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, menjelaskan tersangka M Yasin Al Amin sudah diamankan pada Rabu 17 April 2024.

“Tersangka M Yasin Al Amin diserahkan keluarganya ke perakat desa. Kemudian kami amankan di Polres Musi Rawas,” jelas Kasat Reskrim, Senin 22 April 2024.

Kronologis terungkapnya kasus ini, dijelaskan Kasat Reskrim bermula ibu korban curiga. Karena perut anaknya semakin membuncit.

Makanya, Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, korban diperiksakan oleh ibunya ke Bidan Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo.

Ketika bidan memeriksa, diketahui korban sudah dalam kondisi hamil enam bulan. Ibunya pun kaget.

Ibu korban menanyakan kepada korban "Siapa yang menghamili kamu nak?" 

Dijawab oleh korban "yang menghamili saya adalah bapak."

Penasaran, ibunya bertanya "Sudah berapa kali kamu disetubuhi oleh bapak?" 

Korban menjawab, "Berkali-kali tidak terhitung, mulai dari 2022 sampai terakhir pada 1 November 2023.”

Tidak terima atas kejadian tersebut keluarga korban  menuntut agar pelaku di Proses sesuai hukum yang berlaku.

Akhirnya tersangka diserahkan ke Perangkat Desa dan diamankan oleh petugas Unit PPA Polres Musi Rawas.

“Hasil interogasi, tersangka mengakui sudah berkali-kali merudapaksa anak tirinya,” jelas Kasat Reskrim.

Menurut pengakuan tersangka, awalnya ia melakukan rudapaksa pada 2022 kemudian terakhir pada November 2023.

Pertama kali dilakukan, dengan cara tersangka masuk ke kamar korban. Kemudian menelentangkan korban yang tidur posisi miring.

Terbangun korban pun bertanya, "Ngapo pak?" Dijawab tersangka pelaku "nak kawin".

Korban pun berkatar "tidak mau", tapi tersangka mengancam "layani aku kalau tidak akan kuceraikan Ibu mu."

Setelah kejadian pertama itu, korban terus dirudapaksa. Dan tersangka selalu mengancam, agar korban jangan bilang-bilang. (*)

No comments for "Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan"