Kronologis Terbakarnya, Bus Pemkab Mura di Lubuklinggau, Korban Tewas Masih Lajang
Lubuklinggau, TRIBUNMURA - Aparat kepolisian dari Polres Lubuk Linggau masih melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya mobil bus milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) yang menyebabkan 1 korban tewas.
Diketahui bus milik Pemkab Mura tersebut terbakar pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WIB di Bengkel Tomi Jalan Patimura RT 01 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1.
Korban tewas dalam insiden kebakaran mobil milik Pemkab Mura tersebut Acep Misnan (55) warga Jalan Patimura RT 01 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kesumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, dalam kasus kebakaran mobil milik Pemkab Mura tersebut telah memeriksa 4 orang saksi
Yakni Misro Wati (72), Yulidaryati (70), Ita (50) dan Nirwana (50) kesemuanya warga Jalan Patimura RT.01 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1.
Hasil pemeriksaan, saksi Misro Wati menjelaskan awalnya dirinya hendak pergi mengajar mengaji melintas di depan rumah Tomi sekaligus dijadikan bengkel.
Saat itu saksi melihat mobil bus milik Pemkab Mura yang dalam kondisi rusak terparkir dalam keadaan terbakar di arah bagian depan.
Melihat hal tersebut Misro Wati berteriak sambil memanggil saksi Yulidaryati kakak perempuan korban bersama saksi Ita selaku keponakan.
Lalu saksi Ita dan Yulidaryati keluar dari rumah dan melihat api telah membakar mobil bus milik Pemkab Mura yang sedang terparkir di depan rumahnya Tomi.
Lalu saksi Yulidaryati dan saksi Ita meminta tolong kepada warga untuk memadamkan api.
Setelah itu saksi Ita menghubungi Tomi selaku keponakan korban sekaligus pemilik bengkel yang sedang berada di luar rumah.
Mendapatkan informasi tersebut saksi Tomi pulang ke rumah dan melihat kondisi api sudah membakar mobil bus.
Saat itu saksi Tomi mengetahui jika di dalam bus milik Pemkab Mura terdapat korban Acep Misnan
Setelah api berhasil dipadamkan didapati jenazah korban Acep Misnan sudah dalam keadaan terbakar dengan posisi terlentang duduk di kursi depan sebelah kiri di dalam mobil bus.
Ditambahkan AKP Hendrawan, mobil bus yang terbakar merupakan milik Pemkab Mura yang berada di Bengkel Tomi sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang.
Kondisi mobil bus rusak berat dengan kondisi mati total pada mesin dan kelistrikan.
Dari keterangan para saksi, korban sudah lebih kurang 2 tahun mengalami gangguan jiwa atau ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).
Dari keterangan saksi, sejak korban mengalami gangguan tinggal di dalam mobil bus Pemkab Mura yang berada di Bengkel Tomi.
Dari keterangan saksi aktivitas korban setiap harinya berada di dalam mobil bus mulai dari makan, tidur dan buang air besar.
Bahkan setiap harinya, korban sering merokok didalam mobil bus tersebut
Saksi juga menjelaskan, dalam mobil bus yang terbakar banyak terdapat busa kursi masih terpasang.
“Status korban masih lajang belum pernah sama sekali menikah,” kata AKP Hendrawan
Dijelaskan AKP Hendrawan, setelah kematian ibu kandungnya sekira tahun 2010, korban pergi berkebun di daerah bukit batu dan menetap di pondok lalu sekira 4 tahun terakhir.
Semenjak pulang dari berkebun perilaku korban mulai berubah sering marah dan melamun serta berbicara sendiri dan sering buang air besar dalam celananya.