Sosial bar 1

Aksi demo dilakukan ratusan Honorer di Lubuklinggau Menolak PPPK Paruh Waktu, Yang Mengabdi 20 Tahun Kalah Dengan yang 3 Tahun



LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA - Ratusan massa yang tergabung dalam forum honorer R3 PPPK paruh waktu di Kota Lubuklinggau melakukan aksi demo ke kantor DPRD Lubuklinggau. Mereka menuntut agar status paruh waktu mereka dijadikan penuh waktu.


Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan di kantor DPRD Lubuklinggau di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (20/1/2025).


Pantauan detikSumbagsel, terlihat ratusan massa yang terdiri dari dinas pemadam kebakaran (Damkar), Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag), unit pelaksana teknis daerah (UPTD), dinas perhubungan (Dishub), dan Dinas Sosial (Dinsos) tersebut menyerukan tuntunan mereka sembari membentangkan spanduk yang bertuliskan 'R3 Penuh Waktu Harga Mati' dan 'Hargai Pengabdian Kami'.


Ketua Forum Honorer R3 kota Lubuklinggau Dono Pratondo menyuarakan tuntunan mereka kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau yakni segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen ASN turunan dari RUU ASN nomor 28 tahun 2023 dan meminta dalam RPP manajemen ASN tersebut untuk mengakomodir para non-ASN yang ada di database BKN (R2 dan R3) P3K menjadi penuh waktu (Full-time).


"Kemudian kami meminta untuk segera menerbitkan keppres untuk pengangkatan non-ASN database BKN ke PPPK Full-time. Kami juga menolak penerimaan CPNS sebelum non-ASN database BKN (R2 dan R3) tuntas menjadi P3K full-time," ujarnya dalam unjuk rasa di kantor DPRD Lubuklinggau, Senin (20/1/2025).


Dalam orasi tersebut, Dono juga meminta agar Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk segera merevisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 yakni Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur agar tidak boleh melewati 30 persen belanja pegawai.


"Selain itu, kami minta prioritaskan atau tuntaskan tahap 1 non-ASN yang sudah mengikuti seleksi CAT. Kami yang termasuk non-ASN database BKN (R2 dan R3) juga menolak diangkat paruh waktu dan meminta untuk dijadikan penuh waktu atau full-time," ujarnya.


"Kami juga meminta agar pengangkatan non-ASN Database BKN (R2 dan R3) itu berdasarkan masa kerja atau pengabdian mereka," tambahnya.


Dono menjelaskan pada bulan Oktober 2022, database honorer di Lubuklinggau masuk dengan membuka 264 formasi dengan total seluruh honorer di Lubuklinggau sekitar 2.000 orang.


"Jadi banyak dari kami yang tersisihkan dan kekurangan kuota. Rata-rata teman-teman yang ada disini ada yang sudah 5 sampai 10 tahun mengabdi kepada Kota Lubuklinggau dalam membantu jalannya pemerintahan Kota Lubuklinggau. Formasi 264 itu tidak cukup dengan yang ada," jelasnya.


Ketua Komisi I DPRD Lubuklinggau Abdul Nasir mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi tuntutan tersebut. Namun ia berjanji akan menyampaikan aspirasi para mereka kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Lubuklinggau.


"Kami memahami keluhan dan tuntutan rekan-rekan saat ini. Untuk itu kami akan segera berkoordinasi dengan BKSDM untuk membahas hal ini dan menemukan solusi yang bisa diberikan," ungkapnya.