Sosial bar 1

HEBOH!! Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan karena Diduga Zina dengan Istri Orang

Ilustrasi 


Ogan Ilir, TRIBUNMURA -- Oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan bersama istri orang.


Diketahui laporan tersebut diterima di SPKT Polres Ogan Ilir pada Jumat (24/1) dan saat ini laporan tersebut diselidiki oleh unit PPA Polres Ogan Ilir.


Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan hal tersebut. dia mengatakan perkara ini dilaporkan seseorang terhadap oknum kades di Rambang Kuang dengan kasus dugaan perselingkuhan


"Ya benar ada laporan masuk tanggal 24 Januari kemarin. Terlapornya oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang," katanya kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).


Ilham menjelaskan perkara itu sampai sekarang terus berjalan dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.


"Iya, penyidikan terus berlangsung oleh unit PPA kita, anggota sedang mengumpulkan alat bukti," ungkapnya.


Ditambahkan Ilham, saat ini, anggota PPA Polres Ogan Ilir Polda Sumsel sudah memeriksa tiga saksi.


"Sejauh ini tiga saksi sudah kita periksa, jika ada perkembangan nanti akan kita sampaikan ya,"tutupnya.