Pelaku Penusukan Kades Ulak Segelung Serakan Diri Ke Polisi
OGAN ILIR | TribunMura - Pelaku penusukan terhadap Kepala Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Muhammad Bin Umar, Lukman alias Luk, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Sabtu (22/2/2025) malam. Lukman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diserahkan keluarganya kepada Polsek Indralaya sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, mengonfirmasi penyerahan tersebut melalui sambungan telepon seluler pada Minggu (23/2/2025) pagi. "Setelah menerima tersangka dari pihak keluarga, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir."
"Atas petunjuk Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, pelaku kemudian diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku," ujar Junardi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan dalam penusukan tersebut. Motif penusukan, menurut Junardi, adalah dendam pribadi, karena tersangka pernah dipenjara akibat tertangkap membawa senjata tajam. “Tersangka baru keluar penjara 2 bulan karena tertangkap membawa senjata tajam. Diduga karena merasa tidak dibantu oleh Kepala Desa Muhammad, tersangka dendam dan menusuk kepala desanya,” ungkap Junardi.
Ia menambahkan bahwa kondisi Kades Muhammad, yang saat ini dirawat di rumah sakit di Palembang, dalam keadaan stabil. “Ya, info yang saya terima, kondisi korban stabil,” kata Junardi. Baca juga: Punya Kanker tapi Tak Diobati, Wanita Tewas Dalam Rumah di Ogan Ilir Peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WIB, ketika tersangka diduga melakukan penusukan terhadap Kades Muhammad Bin Umar menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan luka serius di bagian bahu belakang. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Ar Royyan Indralaya sebelum akhirnya dirujuk ke RS RK Charitas Palembang. Untuk mencegah aksi balas dendam atau potensi gangguan keamanan, pihak kepolisian telah mengimbau keluarga korban dan masyarakat Desa Ulak Segelung agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang. "Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku," tutup Junardi. Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk penyidikan lebih lanjut.