Akhir Dari Pelarian, DPO Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Hotel
BEKUK : Pelaku pengedar narkotika di bekuk Tim Sat Res Narkoba
MUARA ENIM, TRIBUNMURA – Setelah beberapa waktu menjadi buronan, Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap BH (31), seorang tersangka pengedar Narkoba yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 29 September 2024, di salah satu kamar hotel di kawasan Pelitasari, Jalan Veteran No 62, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim.
Tindakan penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang panjang dan menyeluruh oleh pihak kepolisian.
Awal mula penyelidikan dimulai dari penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasat Narkoba, AKP Halim Kesumo SH MSi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa rumah tersangka sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Kami mendapat laporan bahwa rumah tersangka di Desa Pulau Panggung sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. Setelah itu, tim langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan," jelas AKP Halim Kesumo.
Namun, dalam proses penggerebekan, BH berhasil melarikan diri. Meskipun tersangka kabur, petugas kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu dan pil ekstasi, serta barang bukti lainnya di dalam rumah tersangka.
Barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. BH pun segera ditetapkan sebagai DPO, dan penyelidikan terus dilakukan untuk menemukan keberadaannya.
Pada tanggal 29 September 2024, pihak kepolisian kembali mendapatkan informasi terbaru terkait lokasi persembunyian BH. Informasi tersebut menunjukkan bahwa tersangka berada di sebuah hotel di Muara Enim.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kami yang dipimpin oleh Kanit I, Aiptu Firmansyah SH, segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka bersembunyi di salah satu kamar hotel tersebut," tambah AKP Halim Kesumo.
Tanpa membuang waktu, tim Sat Res Narkoba langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan berhasil mengamankan tersangka BH di kamar hotel tanpa adanya perlawanan.
Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas perdagangan narkoba tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari lima paket sabu-sabu, 32 butir pil ekstasi, lima bal plastik klip bening, timbangan digital, serta alat-alat yang digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan narkoba, seperti skop dan toples pirek kaca.
"Kami juga menemukan sebuah buku catatan yang berisi transaksi narkoba milik tersangka," tambah AKP Halim Kesumo.
Dengan penangkapan ini, BH akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Muara Enim, sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memberantas peredaran narkoba di
Pihak kepolisian berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan mengurangi peredaran barang haram tersebut di masyarakat.
Kapolres Muara Enim menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, serta mengajak warga untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.
Dengan semakin maraknya peredaran narkoba di kalangan masyarakat, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Muara Enim. Penangkapan BH hanyalah salah satu langkah dalam upaya jangka panjang untuk memerangi narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Artikel ini di langsir dari sumeks.co
No comments for "Akhir Dari Pelarian, DPO Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Hotel"
Post a Comment