Sosial bar 1

Dua Pemuda Begal HP Bocah di Lubuklinggau, Dengan Modus Pura-Pura Cari Alamat



LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA -- Aksi begal handphone (HP) dilakukan dua remaja di kota Lubuklinggau, Sumsel terhadap korannya seorang bocah perempuan 8 tahun dengan modus Pura-pura mencari alamat. 


Perbuatan tersebut dilakukan tersangka Hipri Yansa (18) dan Agusyah Putra (19). Keduanya pengangguran, warga asal Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. 


Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar mengatakan pelaku mencuri handphone milik korbannya seorang pelajar inisial SDA yang terjadi di dekat rumahnya di Jalan H Kerim Perumahan Buana Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. 


Kejadiannya menurut Kasatreskrim pada Rabu, 26 Februari 2025 lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sedang berjalan ingin pulang ke rumah. Tiba-tiba dihampiri dua orang kaki-laki naik sepeda motor berboncengan yang tidak korban kenali. 


"Lalu pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menanyakan alamat seseorang kepada korban," kata Kasatreskrim, Minggu (2/3).


Namun saat sedang bertanya-tanya alamat kepada korban, tiba-tiba salah seorang pelaku langsung merampas handphone. Dimana saat itu handphone dipegang oleh korban dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri. 


Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Selanjutnya pada tanggal 28 Februari 2025, Polisi melakukan gelar perkara dengan menetapkan Hipri Yansa dan Agusyah Putra sebagai tersangka. 


Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan. Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban. 


Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Jupiter MX warna merah dengan Nopol BG 4083 HI milik tersangka, 1 unit handphone Infinix milik korban dan 1 lembar nota pembelian HP milik korban