Sosial bar 1

Penggerebekan Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Gagal, Petugas Dihadang Oknum Berpakaian Preman

 



OGAN ILIR, TRIBUNMURA - Upaya penggerebekan gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, gagal setelah petugas gabungan dihalang-halangi oleh sejumlah orang berpakaian preman yang diduga oknum aparat, Kamis (6/3/2025).


Operasi yang dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan Intelmob Satbrimobda Polda Sumsel ini bertujuan untuk menindak aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Namun, upaya pengamanan barang bukti terhenti akibat intervensi oknum tertentu.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendatangi tiga lokasi. Dua di antaranya ditemukan dalam keadaan kosong. Sementara di lokasi ketiga, yang diduga milik seseorang berinisial F, ditemukan berbagai barang bukti, antara lain:


45 baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan,


Puluhan drum kosong dan berisi minyak,


Mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.


Saat hendak membawa barang bukti, petugas dihadang oleh sejumlah orang yang menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin mereka. Akibatnya, tim gabungan terpaksa meninggalkan lokasi tanpa membawa barang bukti.


Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Wiwin Junianto SIK, menyesalkan adanya upaya penghalangan ini.


"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Polda Sumsel terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat," ujarnya dalam rilis yang diterima Sabtu (8/3/2025).


Wiwin juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka


"Polda Sumsel tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," tegasnya