Aksi Brutal Debt Collector Kembali Terjadi di Palembang, Dua Pelaku Ditangkap Polda Sumsel

PALEMBANG, TRIBUN MURA– Kembali terjadi aksi brutal debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. Dua orang debt collector yang menarik paksa mobil seorang debitur bernama Abdullah Sani ditangkap oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kronologi Kejadian
Pada tanggal 27 November 2023, dua debt collector, HDM dan AN, bersama kelompoknya mencegat mobil Avanza BG 1645 AG milik Abdullah Sani yang sedang dipinjam pamannya. Awalnya, paman korban tidak mengetahui bahwa mereka adalah debt collector.
Para debt collector kemudian memaksa paman korban untuk membawa mobil tersebut ke kantor PT MUF dengan alasan mobil itu sedang bermasalah. Setelah korban datang ke kantor PT MUF, ia dipaksa untuk melunaskan semua angsuran bulanan senilai Rp 32 juta beserta biaya penarikan sebesar Rp 13 juta.
Korban yang tidak sanggup membayar, hanya menyanggupi membayar angsuran Rp 1 juta dan biaya penarikan Rp 1 juta. Namun, para debt collector tetap memaksa korban untuk melunasi sisa angsuran mobil dan membebankan biaya penarikan kepadanya.
Karena korban tidak sanggup membayar, mobilnya diangkut paksa oleh para debt collector menggunakan truk derek. Sebelumnya, para debt collector juga merusak kontak kunci mobil korban.
Motif Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengungkapkan bahwa pelaku HDM memalsukan sertifikat profesi pembiayaan Indonesia miliknya untuk mendapatkan surat tugas dari perusahaan kolektor. Ia juga memalsukan tandatangan korban di surat berita acara agar seolah-olah korban sukarela memberikan mobil tersebut.
Tindakan Polda Sumsel
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan, dan pasal 406 KUHPidana tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Selain itu, Polda Sumsel masih memburu sembilan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Kasus ini kembali menjadi bukti bahwa aksi premanisme debt collector masih marak terjadi. Polda Sumsel diharapkan dapat menindak tegas para debt collector yang melakukan aksi brutal dan memalsukan identitas untuk menakut-nakuti debitur.
No comments for "Aksi Brutal Debt Collector Kembali Terjadi di Palembang, Dua Pelaku Ditangkap Polda Sumsel"
Post a Comment