Begini Nasib 2 Pelaku Pembunuhan di Pasar Satelit Lubuk Linggau
LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA - Kasus pembunuhan di Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 sempat menghebohkan warga Kota Lubuk Linggau.
Kini kasusnya telah dilimpahkan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau.
Keduanya yakni Icang Songoli (25) warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara dan Belly (40) paman Icang yang merupakan warga Lubuk Linggau yang aslinya juga warga Desa Desa Mandi Angin.
Mereka dilimpahkan berikut dengan berkas perkara dan barang bukti, Baju dan celana korban serta pisau yang diterima Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau, Meri Aryani SH.
Untuk proses hukum selanjutnya ditunjuklah JPU Imam Hidayat SH setelah berkas perkara, tersangka dan Barang Bukti diperiksa, maka berkas perkara ini dinyatakan lengkap.
Keduanya dilimpahkan karena diduga melakukan penganiayan hingga menyebabkan 1 korban tewas, dan 1 korban luka-luka.
Korban tewas adalah Aan Saputra (24) warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Sementara korban luka, adalah kakak ipar Aan, yakni Amir Hamzah (36), juga warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir.
Saat dikonfirmasi pada Jumat 5 September 2024 Kapoles Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengatakan kedua tersangka menyerahkan diri didampingi istri dan keluarga, Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kedua tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas II A Lubuk Linggau dan akan proses hukum selanjutnya” jelas Kasat Reskrim
Sementara Kepala Kejari Lubuklinggau Anita Asterida, SH melalui, JPU Imam Hidayat SH, mengatakan tersangka sementara dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Kami akan menyusun surat dakwaan dan dalam waktu dekat ini berkas perkara akan kami dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau untuk segera disidangkan,” jelasnya.
Bagaimana awal kejadiannya?
Diduga awal masalah ini karena persoalan motor. Amir Hamzah meminta Icang memperbaiki sepeda motor miliknya yang terdampak banjir pada Februari 2024.
Namun Juni 2024, korban Amir Hamzah minta uang perbaikan yang telah dibayarkan kepada Icang untuk dikembalikan, dengan alasan sepeda motornya NMAX miliknya rusak lagi.
Menurut Heri memang garansinya selama sebulan.
Namun Amir Hamzah meminta uang itu pada Icang Juni artinya garansinya sudah habis.
Bahkan kata Heri, sudah beberapa kali Amir Hamzah mengancam pelaku Icang.
Seperti sebelumnya Minggu 23 Juni 2024 tanpa sengaja Icang yang mau mengantar barang ke mobil taxi ke keluarganya bertemu dengan korban.
Pelaku Icang sempat bertengkar dan dicekek oleh korban Amir
Kemudian Icang mengadukan apa yang dialaminya kepada pamannya Belly.
“Ya yang namanya mamang dengar ponaannya seperti itu ya bagaimana lah,” kata Heri.
Lalu Belly mengiringi Icang kembali ke Terminal Pasar satelit. Sebenarnya Icang dan Beli tidak langsung menusuk korban Tetapi begitu melihat korban Aan keluar mobil memegang kunci roda, Icang baru menusuk korban Aan, Kalau Icang tidak nujah, Icang yang mungkin dibunuh Aan.
Karena pelaku Icang dan korban Aan sama-sama mengenakan baju warna hitam, dan melihat korban Aan tersungkur ke aspal bersimbah darah.
Belly mengira itu adalah adalah keponakannya Icang. Karena itulah Beli mengejar Amir dan melakukan penusukan.
Sedangkan korban meninggal dunia setelah ditusuk oleh pelaku dengan pisau dan satunya dirawat di RS AR Bunda Lubuk Linggau.
Artikel ini di langsir Koranlinggaupos.com
No comments for "Begini Nasib 2 Pelaku Pembunuhan di Pasar Satelit Lubuk Linggau"
Post a Comment