Sosial bar 1

Baru Bebas, Residivis di Palembang Nekat Bobol Rumah Anggota Polisi, Begini Endingnya

 

Baru Bebas, Residivis di Palembang Nekat Bobol Rumah Anggota Polisi, Begini Endingnya



TRIBUNMURA - Seorang residivis di Palembang, Sumatera Selatan yang baru saja bebas dari penjara bernama Dendi Saputra alias Jeki (24) nekat bobol rumah seorang anggota polisi.


Diketahui sebelumnya Jeki ditangkap oleh polisi atas kasus pencurian. Namun belum lama menghirup udara bebas, Residivis tersebut kembali berulah.

Residivis atau pelaku Dendi itu nekat membobol rumah seorang anggota Polisi yang beralamatkan di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Palembang.


Dendi sendiri melakukan aksi pencuriannya itu bersama satu orang rekannya. Namun satu pelaku tersebut berhasil melarikan diri.


Pelaku yang baru bebas dari penjara itu sendiri adalah warga Jalan Bukit Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Atas aksinya tersebut, Dendi  kini harus kembali mendekam di penjara.


Adanya residivis yang bobol rumah anggota polisi inipun juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Anwar Reksowidjojo.


Kata Anwar, aksi pembobolan rumah tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Namun satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri.


“Benar, salah satu pelaku ditangkap. Sementara rekannya yang lain masih diburu. Pelaku (Dendi) ini merupakan residivis kasus serupa,” ungkapnya, dikutip pada Rabu, 2 Oktober 2024.


Lebih lanjut, Kombes Anwar mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 17 September 2024 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, kala itu kondisi rumah dalam keadaan kosong, tidak ada penghuninya.

Pelaku yang berhasil membobol rumah seorang anggota polisi itupun berhasil mengambil berbagai peralatan milik korban. Mulai dari kompor, shower hingga cat Jotun.

Korban Rugi Belasan Juta

Diungkapkan Anwar, kerugian korban atas peristiwa pencurian yang terjadi dirumahnya itu mencapai Rp12 juta.



“Saat itu rumah dalam keadaan kosong, mereka (pelaku) mencuri kompor tanam, shower dua set panas/dingin, dua cat Jotun, pompa air, kran air, pemanas air, lem fox delapan bungkus, dan peralatan tukang, dengan total kerugian korban Rp12 juta,” jelasnya.

Polisi Buru Tersangka yang Buron


Dalam kasus ini Anwar mengimbau untuk tersangka yang masih buron, agar segera menyerahkan diri. Sebab, pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka.

“Kami imbau tersangka agar menyerahkan diri, karena identitas sudah kamu kantongi,” ujarnya.


Adapun selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu karung berisikan potongan besi, handel pintu dan sambungan pipa, satu lembar dan satu lembar celana boxer.