Jadikan Warung Tempat Jual Narkoba, Petani di Kab. PALI Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
PALI, TRIBUNMURA - Seorang petani berinisial RZ (34) warga Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan, ditangkap Polisi lantaran nyambi jadi pengedar narkoba.
RZ ditangkap ketika Satres Narkoba Polres PALI melakukan penggerebekan di sebuah warung yang berada di dusun II, Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 13.00 Wib.
Dari tangan tersangka RZ, Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23,29 gram, yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening.
Kasat Narkoba Polres PALI Iptu Fredy Franse ketika dihubungi menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres PALI setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di warung milik LIS yang saat ini pemilik warung ditetapkan sebagai DPO.
"Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh tersangka RZ, yang telah menjadi target operasi karena terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut,"ujarnya, Minggu (23/2/2025).
Lanjutnya, pada hari penangkapan, tim Satresnarkoba sebelumnya telah melakukan pemantauan, lalu kemudian langsung melakukan tindakan cepat dan terukur melakukan penggerebekan di sebuah warung tempat tersangka berada.
Saat digeledah, ditemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan tersangka dalam aktivitas ilegal ini.
Diantaranya Narkotika jenis sabu seberat total 23,29 gram, yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening.
Kemudian satu ball plastik klip bening kecil kosong, satu unit timbangan digital warna silver, satu potongan pipet/skop warna merah muda dan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A24 warna hitam.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres PALI guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka RZ beserta barang bukti telah kita amankan, untuk pemilik warung telah kita tetapkan sebagai DPO. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas," jelasnya.
Iptu Fredy menambahkan dengan semakin masifnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.
Menurutnya peran aktif masyarakat sangatlah penting dalam membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.
Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus ini juga berkat adanya informasi dari warga. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih darinarkoba," tambahnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Pekat Musi I, serta berbagai strategi preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI.
"Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan satu orang tersangka, tetapi juga akan menelusuri keterkaitan kasus ini dengan jaringan narkotika lainnya. Kami menduga masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkotika di wilayah ini. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan yang beroperasi, "tandasnya.
No comments for " Jadikan Warung Tempat Jual Narkoba, Petani di Kab. PALI Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi"
Post a Comment