Kesal Saat Diklakson saat Melawan Arus, Emak-emak Aniaya Pelajar di Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA — Gara-gara tak terima diklakson motor saat melawan arus, YS seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau Sumsel harus mendekam di sel tahanan.
Sebab, perempuan berusia (42 tahun) warga Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini menganiaya RK seorang pelajar berusia 12 tahun
Dalam peristiwa ini korban RK warga Jalan Makmur No.22 RT 07 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini dijambak dan diseret pelaku hingga tiga meter.
Sementara pelaku YS sudah diamankan di Polres Lubuklinggau pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan menyampaikan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 16 Oktober Sekira Pukul 17.00 Wib.
"Dalam peristiwa itu korban menderita sejumlah luka karena sempat di jambak dan diseret pelaku," kata Kasat pada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Cerita bermula saat korban membonceng adik dan ibunya untuk meminta antar les belajar menggunakan motor.
"Pada saat di jalan pelaku tiba-tiba seperti ingin menyebrang atau tidak menyebrang menggunakan motornya sambil melawan arah," bebernya
Lalu korban mengklakson pelaku tersebut sebanyak dua kali, lalu pelaku berteriak sambil berkata kasar, lalu korban menjawab Woii dan korban langsung pergi tanpa menghiraukan pelaku tersebut.
"Tetapi pelaku malah mengejar korban dan pelaku menyuruh korban berhenti sambil berkata kasar, setelah itu korban menghentikan motornya," ujarnya.
Secara tiba-tiba pelaku langsung turun dari motornya dan langsung menarik rambut korban dan menarik jilbab korban hingga terlepas.
"Setelah itu pelaku menarik rambut korban sampai korban turun dari motor dan terjatuh, dan lutut korban anak mengenai trotoar jalan," ungkapnya.
Kemudian pelaku menarik rambut korban sambil terjatuh dan menyeret korban dengan cara menarik rambutnya, korban terseret sampai kurang lebih 3 meter.
"Akibatnya kedua lutut korban mengalami luka lecet yg cukup parah," ujarnya.
Akibat peristiwa itu orang tua korban tidak terima dan melapor ke Polisi, selanjutnya Tim Macan Linggau bersama unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menuju lokasi.
Setelah itu tim langsung menuju ke ke Rumah tersangka yang beralamat di kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuk linggau Selatan II untuk melakukan penangkapan.
"Hasil pemeriksaan pelaku mengakui bila telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan terhadap korban," ujarnya.
No comments for "Kesal Saat Diklakson saat Melawan Arus, Emak-emak Aniaya Pelajar di Lubuklinggau"
Post a Comment