Cek Mobil ke Palembang Tertarik Iklan Murah di Marketplace FB, Uang Puluhan Juta Warga Baturaja OKU Ini Lenyap
PALEMBANG, TRIBUNMURA - Apes dialami Hermawan (40) warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Provinsi Sumsel.
Sebab, niat hati hendak membeli mobil bekas, ia harus kehilangan uang sejumlah Rp23 Juta lantaran menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Tak terima atas peristiwa yang ia alami, Hermawan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 4 November 2024.
Di hadapan petugas ia menceritakan kronologis kejadian tersebut bermula saat ia tertarik iklan marketplace mobil murah di sosial media FB.
Lantaran saat itu, ia hendak mencari kendaraan jenis Suzuki Escudo, pada Minggu 3 November 2024 kemarin sekitar pukul 16.20 WIB.
Setelah dirasa cocok, ia menghubungi terlapor (an Syaiful pemilik akun).
Kemudian, terlapor mengarahkan pelapor menemui pemilik mobil di Jalan Sultan Mansyur Kecamatan IB Palembang.
"Saat itu terlapor bilang pemilik mobil tersebut adalah omnya," ungkapnya, Senin.
Lalu, lanjut dia, sesampainya dirumah pemilik mobil, dirinya langsung mengecek kondisi fisik, sehingga dinilai cocok kemudian terlapor minta untuk mentransfer uangnya ke rekening yang diberikan.
"Saya diminta transfer uang ke Bank BRI norek 118701002502530 An Virda Rahmanita oleh terlapor Syaiful di nomor kontak 0813-18897651," jelasnya.
Setelah uang ditransfer pada nominal yang disepakati sebelumnya diangka Rp23 juta, ia kemudian meminta surat menyurat dari kendaraan yang hendak dijual.
Namun, pemilik mobil enggan menyerahkan lantaran mengaku dirinya juga belum menerima transfer uang dari terlapor.
"Merasa aneh. Saya lalu menghubungi nomor tersebut dan ternyata sudah tidak aktif lagi. Saya harap pelaku segera ditangkap dan uang saya dapat kembali," katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya.
Dimana, laporan tersebut terkait Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan atau 378.
"Akan kita serahkan untuk ditindaklanjuti Unit Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya
No comments for " Cek Mobil ke Palembang Tertarik Iklan Murah di Marketplace FB, Uang Puluhan Juta Warga Baturaja OKU Ini Lenyap"
Post a Comment