DPRD Kab. PALI Panggil PT Medco, Tuding Perusahaan Lalai
PALI, TRIBUNMURA -- Pasca bocornya pipa minyak milik PT Medco E&P beberapa hari lalu di dua titik di wilayah Kabupaten PALI membuat DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memanggil pihak perusahaan minyak dan gas tersebut.
Dari pertemuan antara DPRD PALI dan pihak perusahaan, Senin (3/2) tersebut diketahui, bahwa pipa minyak yang bocor itu disebabkan oleh aksi vandalisme, namun akibat itu dewan menuding ada indikasi kelalaian.
Indikasi kelalaian tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Ubaidilah. Dimana, politisi PAN itu, menilai pihak perusahaan tidak menjaga asset yang dimiliki sehingga diganggu oleh oknum. "Kelalaian dari pihak PT Medco tidak menjaga asset," ujar Ubaidillah saat memimpin rapat.
Ubaidillah melanjutkan pihak Medco E&P Indonesia didesak untuk segera membersihkan pencemaran limbah minyak yang berceceran tersebut. "Untuk segera mungkin membersihkan pencemaran yang disebabkan apapun oleh pihak perusahaan Medco E&P Indonesia," ujarnya.
Dirinya juga mendesak kepada PT Medco E&P Indonesia harus melakukan ganti rugi atas dampak pencemaran kebocoran pipa tersebut. "Harus secepat mungkin minimal minggu depan harus konfirmasi ke DPRD atas pengajuan yang diminta oleh pihak masyarakat. Kami akan ke SKK Migas bila perlu ke Kementerian Lingkungan Hidup, pihak PT Medco harus bertanggungjawab atas dampak pencemaran," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah SH menambahkan, terlepas pipa bocor tersebut disengaja atau tidak sengaja, pihak PT Medco haruslah bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan.
"Jadi artinya, PT Medco segera merelokasi ini jangan sampai menyebar kemana-mana. Karena air ini sumber kehidupan manusia," ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Dalam rapat tersebut juga sempat disampaikan terdapat lima sungai yang dilelang oleh masyarakat. Sungai tersebut juga terdampak atas pencemaran minyak tersebut.
"Terhadap dampak pencemaran itu adanya kerusakan sungai yang dilelang oleh masyarakat dan itu harus dia (PT Medco) ganti rugi untuk menjaga kearifan lokal," tegasnya.
Sementara, pihak perwakilan PT Medco E&P Indonesia yang hadir dalam rapat tersebut menyebut bocor pipa tersebut karena tindakan vandalisme.
"Kalau tidak digesek tidak mungkin minyak berceceran. Beda dengan korosi. Ini vandalisme butuh kerjasama dengan semua pihak," kata Yulianto Pawit, Lead Field Relations & Community Enhancement Medco E&P Indonesia dalam rapat tersebut.
Sebagai informasi, pipa minyak milik PT Medco E&P di dua titik lokasi di Kabupaten PALI, mengalami kebocoran. Yakni di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi, dan di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara
Sumbar: Sumseks.co