Pencuri Motor Operator CCTV di Lubuk Linggau Diringkus, Terungkap Karena Indomaret
Pencuri Motor Operator CCTV di Lubuk Linggau Diringkus, Terungkap Karena Indomaret
Lubuklinggau, TRIBUNMURA– Tim Elang Timur Tangguh Polsek LUBUK LINGGAU Timur berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor operator CCTV.
Seperti diketahui korbannya Henki Al Yuda (32) warga Jalan Nansuko Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
Pencurian itu terjadi di depan rumah orang tuanya, Jalan Baru RT.5 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, pada Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 18.45 WIB.
Ada tiga tersangka yang diringkus, yakni Muhardi alias Muksin (44) warga Jalan Keramat Abadi RT.5 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau
Kemudian, Sukani alias Ut (39) warga Dusun 1 Desa Sari Pulau Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Serta, Deri Cainago (24) warga Jalan Dusun Baru Kelurahan Bedeng SS Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Sugito didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar membenarkan penangkapan itu.
Kronologisnya, bermula korban yang merupakan operator CCTV itu, Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, melihat sepeda motoryang yang hilang berada di parkiran Indomaret Megang.
Korban pun langsung menghubungi Tim Elang Timur Tangguh. Saat itu juga tim langsung mengamankan orang yang mengendarai sepeda motor tersebut, yakni Suheri.
Sepeda motor langsung dicek nomor mesinnya, ternyata benar milik korban. Sehingga Suheri dan sepeda motor, dibawa ke Polsek Lubuk Linggau Timur.
Dalam interogasi di Polsek, Suheri mengaku meminjam sepeda motor itu dari seseorang bernama Jabit. Namun Jabit tidak berhasil ditemukan.
Sehingga Tim Elang Timur Tangguh meminta Suheri mengatakan, siapa yang menenami Jabit membeli sepeda motor.
Sehingga muncul nama Muhammad Raden Syah. Yang bersangkutan langsung diminta hadir, dan menjalani pemeriksaan.
Dari Muhammad Raden Syah itulah, akhirnya diketahui bahwa Jabit membeli sepeda motor dari tersangka Muhardi alias Muksin.
Hari itu juga, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Elang Timur Tangguh berhasil menangkap tersangka Muhardi alias Muksin di rumahnya.
Muhardi alias Muksin ini mengaku menjual sepeda motor kepada Jabit seharga Rp6.800.000. Namun sepeda motor tersebut didapatkanya dari tersangka Deri.
Tim Elang Timur Tangguh pun langsung berangkat Kota Padang, Rejang Lebong. Dibackup petugas Polsek Kota Padang, petugas berhasil menagkap Deri di rumahnya.
Dari pengakuan Deri diketahui kalau ia melakukan pencurian bersama Sukani alias Ut. Makanya petugas juga meluncur ke kediamannya Sukani, dan melakukan penangkapan.
Di kediaman Sukani, juga diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Silver Nopol BD 5449 PW yang dipergunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian.
“Sekarang para tersangka sudah diamankan. Sedang kami kembangan, karena diiformasikan, ada 11 TKP pencurian yang mereka lakukan,” jelas Kapolsek. (*)