Sosial bar 1

2 Pelaku pencurian buah sawit minta ampun, setelah ditangkap Tim Dari Polsek BTS Ulu

Kerjanya Maling Sawit, Ditangkap Polsek BTS Ulu Musi Rawas, Minta Ampun



MUSI RAWAS, TRIBUNMURA – Pelaku pencurian buah sawit minta ampun, setelah ditangkap petugas Polsek BTS Ulu Kabupaten MUSI RAWAS.

Ada dua tersangka yang ditangkap, yakni Rahmadhani alias Dani (23) dan Dedi Dores alias Dores (30). Keduanya warga Desa Pangkalan Tarum Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Keduanya ditangkap petugas Polsek BTS Ulu, pada Rabu 7 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, saat sedang melakukan pencurian.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, dari kedua tersangka diamankan barang bukti 90 janjang dikonversikan berat bruto 1.350 kg.


Adapun penangkapan terhadap kedua tersangka, ditambahkan Kapolsek berkaitan dengan Pelaksanaan Operasi Sikat Musi Tahap II.

Kronologis penangkapan, berawal pagi harinya, warga melihat Tandan Buah Sawit Segar (TBS) berserakan di tanah.


Karena belum masuk jadwal panen, warga curiga sawit tersebut telah dan akan dicuri OTD, lalu warga melapor. 


Kemudian saat dilakukan cek TKP, Tim melakukan penyisiran TKP dan ditemukan kedua Pelaku, yang dalam penguasaannya tertangkap tangan mencuri buah sawit.


Keduanya mengakui malam harinya, mereka dodos (panen) buah sawit secara acak, dan saat tertangkap mereka sedang langsir buah sawit menggunakan sepeda motor menggunakan keranjang ke rumahnya.



“Kedua tersangka berhsil ditangkap, berkat kerjasama masyarakat, Keamanan PT DAM dan Personel Polsek BTS Ulu,” jelas Kapolsek.


Ditambahkan Kapolsek, kedua tersangka diketahui mencuri di areal kebun plasma korban Majid dalam kawasan perkebunan PT DAM.

Selain itu, Kapolsek menambahkan tersangka Dani dan Dores ini, sudah meresahkan warga Desa Pangkalan tarum.

"Kami mendapat informasi, Dores yang merupakan resedivis kasus pencurian ini, sudah tidak diterima di Desa asalnya di Gunung Kembang,” tambahnya.

Karena ada indikasi kedua pelaku sering mencuri di Desa Pangkalan Tarum dan sekitarnya.

Sementara itu dalam video yang diterima, salah satu tersangka meminta ampun setelah ditangkap petugas Polsek BTS Ulu. Tutupnya (*)


Artikel ini di langsir dari Linggaupos.disway.id

No comments for "2 Pelaku pencurian buah sawit minta ampun, setelah ditangkap Tim Dari Polsek BTS Ulu"