Dituduh Sarang Peredaran Narkoba, Warga Tanah Periuk Musi Rawas Marah, Kades: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

Dituduh Sarang Peredaran Narkoba, Warga Tanah Periuk Musi Rawas Marah, Kades: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum
MUSI RAWAS, TRIBUNMURA – Warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten MUSI RAWAS, Provinsi Sumatera Selatan marah karena daerah merek dituding sebagai Sarang Peredaran Gelap Narkoba.
Tuduhan tersebut diucapkan Koordinator Posko Orage inisial MAF lewat video yang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, MAF menyebut Desa Tanah Periuk merupakan Sarang Peredaran Gelap Narkoba.
Atas tuduhan disampaikan MAF melalui video yang beredar itu, warga Desa Tanah Periuk melalui juru bicara Mulyadi siangat mengecam keras.
Menurut Mulyadi, pernyataan yang disampaikan MAF sangat melukai hati masyarakat Desa Tanah Periuk yang sama sekali tidak tahu soal peredaran narkoba.
Menurut Mulyadi, selama ini masyarakat sangat mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba.
Atas pernyataan MAF, warga Desa Tanah Periuk membuat 3 pernyataan sikap.
Pertama warga Desa Tanah Periuk tidak terima atas tuduhan disampaikan MAF.
Kedua pernyataan disampaikan MAF selaku koordinator Posko Orange sudah membuat nama baik Desa Tanah Periuk tercemar.
Ketiga pernyataan MAF selaku koordinator Posko Orange, sudah mencederai hati masyarakat Desa Tanah Periuk.
"Kami menolak keras tudingan koordinator Posko Orange, gara-gara tudingan itu, Nama desa kami tercemar. Tidak seluruh warga Desa Tanah Periuk ini kena Narkoba semua," tegas Mulyadi, Rabu, 8 Mei 2024.
Kepala Desa Tanah Periuk Mohamad Nasir, juga menyikapi tuntutan warga sekaligus vidio tudingan Posko Orange.
Pihaknya sangat menyesalkan atas pernyataan itu, dan sangat keberatan dengan statemen koordinator Posko Orange.
"Kami minta yang bersangkutan dari Posko Orange memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat kami," tegasnya.
Dari Pemerintah Desa akan memberikan waktu hingga satu minggu ke koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk
"Jika tidak ada itikad baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan warga tanah Periuk, kami akan melaporkan yang bersangkutan secara resmi ke jalur hukum," tegasnya.
Menurut Kades, selama ini pihaknya sangat mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya
Bahkan warga desa tidak pernah menghalangi tindakan pihak kepolisian yang menangkap oknum warga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Tempat kami jadi Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) jadi apa dasarnya mengatakan Desa Tanah Periuk Sarang Peredaran Gelap Narkoba. Kalaupun ada yang terlibat itu oknum bukan seluruh warga desa,” terang M Nasir. (*)
No comments for "Dituduh Sarang Peredaran Narkoba, Warga Tanah Periuk Musi Rawas Marah, Kades: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum"
Post a Comment