Sosial bar 1

6 Pelaku Begal Handphone di Tangkap, Lima Pelaku Lainnya Masih Buron

 

LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA — Insiden pencurian dengan kekerasan (Curas) yang melibatkan begal handphone di Jalan Jenderal Sudirman, RT 01, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ternyata dilakukan oleh sekelompok remaja.

Dalam aksi ini, terdapat enam pelaku. Satu di antaranya, yang dikenali dengan inisial W, telah berhasil ditangkap. Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menyatakan bahwa aksi curas ini terjadi ketika para pelaku menghadang korban pada Minggu, 10 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Kejadian ini merupakan tindak pidana yang melibatkan anak-anak, yaitu perkara 365 ayat 1, di mana korban dihadang oleh enam pelaku,” ungkap Kasat Reskrim dalam konferensi pers di Polres Lubuklinggau, Rabu, 12 Juni 2024.

Korban, Makmul Zaki (17), seorang pelajar yang tinggal di Jalan Kenanga 2, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Utara, mengalami pemukulan oleh salah satu pelaku yang menyebabkan ia terjatuh dari motornya.

“Setelah itu, pelaku merampas handphone milik korban,” lanjutnya.

Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polres Lubuklinggau. Berdasarkan penyelidikan, pelaku dengan inisial W berhasil ditangkap saat berada di Alfamart di daerah Mesat Jaya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Adapun bagi yang menggunakan senjata tajam, terancam hukuman penjara hingga sepuluh tahun.

“Motivasi mereka adalah untuk mencari pengakuan dan menunjukkan dominasi kelompok mereka di Kota Lubuklinggau. Mereka bukan bagian dari geng motor,” tutup Kasat Reskrim. ***

No comments for "6 Pelaku Begal Handphone di Tangkap, Lima Pelaku Lainnya Masih Buron"