Sosial bar 1

Bapak Nekat di Muba: Perbuatan Tak Terpuji Gegerkan Satu Dusun

 


Polres Muba mengamankan Ebing dan barang bukti dengan jeratan hukum yang berat. 

MUBA, TRIBUNMURA - Kejadian hebohkan Dusun 1, Desa Bailagu Timur, Kecamatan Sekayu, pasalnya seorang bapak nekad berbuat tak terpuji anak kandungnya. 

Kejadianit terjadi pada 3 mei sekitar pukul 18.30 WIB.

Sang bapak Ebing berbuat tak terpuji pada anaknya berinial EF (16), dengan modus bermain handpone (HP). 

Mulanya sang anak tengah asik beemain handpone (HP).

Singkat cerita sang bapak melampiaskan aksi buasnya.

Lalu sang anak melaporkan kejadian yang dialami kepada ibunya bernama Leni,

Lalu sang ibu melaporkannya ke Polres Muba.

Petugas unit PPA polres Muba melakukan  penangkapan pelaku di rumahnya di Dusun 1, Desa Bailagu Timur, Kecamatan Sekayu, pada 11 juni lalu.

" Saya khilaf dan menyesal," kata Ebing. 

Kanit PPA Polres Muba, Ipda Joni Jamaris, mengatakan, pelaku menyesal san khilaf melakukan perbuatan bejat itu.

Pelaku dijerat  Pasal 81 Ayat (1), (3)Jo pasal 76D UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, menambahkan, pelaku sangat bejat melakukan hal tak terpuji kepada anaknya

" Telah sepatutnya dihukum seberat-beratnya," pungkasnya(*)

No comments for "Bapak Nekat di Muba: Perbuatan Tak Terpuji Gegerkan Satu Dusun"