Pelaku Begal Sadis Bersenjata Berhasil Ditangkap, Satu Masih DPO

Pelaku Begal
PALI, TRIBUNMURA — Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menangkap satu dari dua pelaku begal bersenjata api di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Pelaku yang ditangkap, berinisial RMN (26), adalah warga Dusun V, Desa Betung Barat, Kecamatan Abab.
Penangkapan RMN dilakukan pada Selasa, 11 Juni 2024, di Desa Betung.
Menurut Kapolsek Penukal Abab, AKP Darmawansyah, RMN terlibat dalam penodongan sepeda motor Honda Beat bersama seorang komplotannya yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).
“Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan lingkar Desa Betung Selatan”, ungkapnya
Korban, Alinski Saputra, bersama temannya, Elisa, sedang duduk di depan sebuah pondok ketika dua pelaku mendekati mereka dengan sepeda motor.
Rekan RMN yang kini DPO mengancam korban dengan senjata api rakitan dan berhasil merampas motor korban.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab”, jelasnya
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Serigala Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RMN di Desa Betung.
Kapolsek mengimbau pelaku yang masih DPO untuk menyerahkan diri. Barang bukti yang telah diamankan termasuk kaos lengan pendek warna hitam dan BPKB sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 5230 OD milik korban.
“RMN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, tukasnya.(*)
No comments for "Pelaku Begal Sadis Bersenjata Berhasil Ditangkap, Satu Masih DPO"
Post a Comment