Sosial bar 1

VIRAL !!! Lansia Di Lubuklinggau Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 24 Paket Ganja Siap Edar

 


LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA — Hitler Siregar, seorang kakek atau Lanjut Usia (Lansia) umur 64 tahun di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Polisi lantaran menjadi pengedar narkotika jenis ganja. 


Tersangka ditangkap tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau di rumahnya di Jalan Pembangunan, RT 04, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Polisi menangkapnya tanpa perlawanan pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba AKP Nopera membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan di rumahnya. 


"Dari tersangka diamankan 24 paket ganja yang siap di jual di Lubuklinggau," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera.


Dijelaskannya, tersangka sudah menjadi target penangkapan. Sebab informasi yang didapatkan pihaknya menyebutkan kalau tersangka menjual narkotika jenis ganja. Sehingga dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti 24 paket ganja yang dibungkus pakai kertas dan berada didalam kantong plastik warna hitam.


"Ke 24 paket yang diduga ganja itu sengaja dibuang tersangka di dekat tersangka tertangkap. Hasil interograsi terhadap tersangka bahwa narkotika jenis ganja tersebut akan dijual di Kota Lubuklinggau," ujarnya. 


Selain 24 paket ganja, berikut diamankan pula barang bukti 1 plastik kresek warna hitam. Berikut pula mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna hijau dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 3991 GAE. 


Selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti narkotika dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya(*)

No comments for "VIRAL !!! Lansia Di Lubuklinggau Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 24 Paket Ganja Siap Edar"