Sosial bar 1

Curi Besi Behel, Dua Pemuda di Empat Lawang Diringkus Polisi

  


EMPAT LAWANG, TRIBUNMURA — Dua pemuda dari Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, diamankan oleh aparat kepolisian karena diduga mencuri besi bangunan milik warga.

Kedua pelaku tersebut adalah M. Jeki (23) dan Aldi Pratama (18), warga Desa Babatan, Lintang Kanan.

Kapolsek Lintang Kanan, Iptu Silalahi, melalui Bagian Humas Briptu Yulius, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah diamankan setelah diduga mencuri besi bangunan yang terletak di depan rumah salah seorang warga.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin lalu. Aksi pencurian tersebut diketahui oleh pemilik rumah sekaligus pemilik barang.

“Kedua pelaku ini saat melakukan pencurian, diketahui oleh pemilik rumah. Saat ini, mereka telah diamankan oleh Polsek Lintang Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Artikel ini di langsir dari LINTASSRIWIJAYA.COM


No comments for "Curi Besi Behel, Dua Pemuda di Empat Lawang Diringkus Polisi"